Bandung.Swara
Jabbar.
Wakil
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun
2008 tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) DPRD Jawa Barat, Ir.H. Abdul Hadi
Wijaya, MSc mengatakan, Kawasan Bandung Utara (KBU) merupakan sesuatu yang
sangat seksi.
Di satu sisi, katanya, kawasan tersebut panoramanya indah. Kalau
buat bisnis resort bagus, buat hotel bagus, buat wisata juga bagus. Namun di
sisi lain, kawasan tersebut secara ilmu lingkungan sangat penting sebagai
kawasan resapan air, penyuplai air tanah serta wilayah cadangan dan konservasi
air. Maka pembangunan di KBU harus ditertibkan dan dikendalikan, jelas Abdul
Hadi.
“Kita melihat KBU ini seksi, bermasalah dan sangat peka.
Sementara di satu sisi, kawasan ini secara ilmu lingkungan sangat penting.
Kalau kita biarkan sekarang, nanti dijamin kata ahli lingkungan, dalam waktu
tidak lama, antara 10 sampai 20 tahun, sumur-sumur di kawasan sekitar KBU mati,
tidak ada airnya dan suhu tinggi, ,” kata Abdul Hadi Wijaya di ruang kerjanya,
Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (18/1)
kepada wartawan.
Karena melihat KBU ini sangat seksi, kata Abdul Hadi Wijaya,
maka Pansus akan mengundang langsung bupati dan walikota terkait KBU,
yaitu Bupati Bandung, Bupati Bandung Barat, Walikota Bandung dan Walikota
Cimahi.
“Hal-hal yang akan digali dari keempat kepala daerah tersebut,
akan lebih banyak politisnya. Permasalahan pemanfaatan ruang di KBU itu banyak
sekali. Kita ingin komitmen politik dari pimpinan daerah ketika perda ini ada
untuk sama-sama dijalankan. Kita akan dorong. Karena, kalau tidak ada kemauan
politik, perda sebagus apapun tidak akan jalan,” kata Sekretaris Fraksi PKS
DPRD Jawa Barat tersebut. (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar