Bandung.Swara Jabbar.
Kalangan DPRD Jabar khususnya Komisi I, menilainya tidak
jelasnya tingkat keberhasilan pembangunan desa, tentunya tidak terlepas dari
arah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar yang belum jelas. Hal ini
karena, sampai kini Pemprov Jabar tidak memiliki konsep yang jelas dalam
program pembangunan dan pemberdayaan desa. Padahal setiap tahun,
digelontorkan anggaran ratusan miliar dari APBD Jabar.
Menurut anggota Komisi I DPRD Jabar Bambang Mujiarto
mengatakan, seharusnya Pemprov Jabar memiliki kebijakan regulasi atau konsep
pembangunan desa, sehingga arah kebijakan pembangunan desa juga jelas.
Hal ini sangat penting dan menjadi prinsif, kemudian baru berbicara
pada tataran perencaan pembangunan dan pengalokasian anggaran. Sehingga tergat
capaian dalam membangun desa lebih terfokus dan tingkat keberhasilannya dapat
terukur.
“Kan tujuan program pembangunan desa yang didanai dalam APBD
Jabar, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun, berdasarkan hasil
kajian komisi I DPRD Jabar, ternyata sasaran dan hasil yang dicapai dalam
membangun desa, dinilai kurang tepat sasaran karena parameter tingkat
keberhasilannya sulit diukur”, kata Bambang saat ditemui Fakta Jabar di ruang
kerja Komisi I DPRD Jabar, Selasa (19/1).
Dikatakan, dari monitoring Komisi I ke beberapa desa di
Jabar, ternyata program pemberdayaan desa, belum menyentuh peningkatan
kesejehtareaan masyarakat, tapi baru sebatas pembangunan fisik, diantara,
renovasi gedung Desa, perbaikan jalan, irigasi desa itu pun report keberhasilan
sampai kini juga belum jelas. Hal ini kenapa ?.. karena tidak jelas mana yang
menjadi skala prioritas.
Sektor pembangunan infrastruktur desa saja tidak jelas
apalagi sector pertanian, untuk itu, kedepan kita akan minta Pemprov dalam hal
ini BPMPD Jabar untuk kembali memperbaiki program pemberdayaan desa agar desa
tersebut menjadi mandiri. Artinya kemandirian desa kedepan benar-benar
terwujud, ujarnya.
Kita di DPRD Jabar, tentunya sangat mensupport pemprov Jabar
dalam program kemandarian desa, baik dari regulasi maupun dari bantuan
keuangan. Hal ini sebegaimana dituangkan dalam UU Desa. Untuk itu,
kedepan Pemprov Jabar jangan sampai terlena dalam membangun desa. Konsep
membangun desa itu harus jelas, dapat terukur tingkat keberhasilannya dan
meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, masing-masing desa memiliki
potensi yang berbeda-beda, untuk itu, seharusnya Pemprov melalui BPMPD
seharusnya memiliki databest tentang masing-masing desa termasuk potensi
desa. Karena dari data dan potensi data tersebut, tentunya pembangungan
dan pemberdayaan dapat berjalan optimal dan maksimal sesuai dengan perencanaan.
Kedepan kita ingin, output, target dan capaian dari program
pemberdayaan desa harus jelas dan terukur, pintanya.
Bambang menambahkan, berdasarkan monitoring dewan
dilapangan, menurut pengakuan beberapa kalangan masyarakat desa yang kita
kunjungi, ternyata mereka tidak mengetahui, bahwa desanya mendapatkan
gelontoran dana dari APBD Jabar untuk pembangunan desa. Hal ini
menandakan, bahwa masih sangat minimnya sosialisasi, baik yang dilakukan oleh
aparatur Desa, Kecamatan, BPMPD Kabupaten maupun oleh BPMPD Provinsi. Untuk
itu, kedepan perlu adanya peningkatan sosialisasi. Kalau memang aparatur
kerepotan, mbok ya menggandeng eleman masyarakat, ujarnya.
Sementara itu, terkait para sarjana pendamping pembangunan
pedesaan, sampai saat ini belum jalan, dan itupun kalau memungkinkan pada tahun
2017 mendatang. Karena sampai kini, anggaran untuk sarjana pendamping
desa belum dianggarakan dalam APBD Jabar 2016. Untuk tentunya kita
tidak bisa menunggu sampai adanya sarjana pendamping di masing-masing desa.
Maka, selagi menunggu tersedianya sarjana pendamping, pihak desa menjalankan
programnya sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh Pemprov.
Program pemberdayaan masyarakat desa di tahun 2015, belum
menunjukan kemajuan yang menggembirakan, kenapa ?... ternyata, penyerapan
anggaran masih terpokus di akhir tahun anggaran, itupun tidak semua dapat
dikeluarkan tentu menjadi kendala. Maka, 2017 dari sekarang harus
diwanti-wanti, dan harus dilakukan Musrenbang desa, yang difasilitasi oleh
BPMPD Kabupaten dengan narasumber dari Pemprov atau BPMPD Jabar.
Dewan minta Gubernur jangan berpangku tangan saja dengan
menyerahkan sepenuhnya kepada OPD/ BPMPD. Beliau harus berapa
mengevaluasi program-program yang diluncurkan, terutama oleh BPMPD Jabar.
Karena sebagai kepala dearah seluruh program yang diluncurkan menyangkut citra
seorang Gubernur, kandasnya.(Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar