Selasa, 19 Januari 2016

Dewan Minta Gubernur Tentukan Konsep Pembangunan Desa




Bandung.Swara Jabbar.

Kalangan DPRD Jabar khususnya Komisi I, menilainya tidak jelasnya tingkat keberhasilan pembangunan desa, tentunya tidak terlepas dari arah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar yang belum jelas. Hal ini karena, sampai kini  Pemprov Jabar tidak memiliki konsep yang jelas dalam program pembangunan dan pemberdayaan desa.  Padahal setiap tahun, digelontorkan anggaran ratusan miliar dari APBD Jabar.
Menurut anggota Komisi I DPRD Jabar Bambang Mujiarto mengatakan, seharusnya Pemprov Jabar memiliki kebijakan regulasi atau konsep pembangunan desa, sehingga arah kebijakan pembangunan desa juga jelas.  Hal ini sangat penting dan menjadi prinsif,  kemudian baru berbicara pada tataran perencaan pembangunan dan pengalokasian anggaran. Sehingga tergat capaian dalam membangun desa lebih terfokus dan tingkat keberhasilannya dapat terukur.
“Kan tujuan program pembangunan desa yang didanai dalam APBD Jabar, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun, berdasarkan hasil kajian komisi I DPRD Jabar, ternyata sasaran dan hasil yang dicapai dalam membangun desa,  dinilai kurang tepat sasaran karena parameter tingkat keberhasilannya sulit diukur”, kata Bambang saat ditemui Fakta Jabar di ruang kerja Komisi I DPRD Jabar, Selasa (19/1).
Dikatakan, dari monitoring Komisi I ke beberapa desa di Jabar, ternyata program pemberdayaan desa, belum menyentuh peningkatan kesejehtareaan masyarakat, tapi baru sebatas pembangunan fisik, diantara, renovasi gedung Desa, perbaikan jalan, irigasi desa itu pun report keberhasilan sampai kini juga belum jelas. Hal ini kenapa ?.. karena tidak jelas mana yang menjadi skala prioritas.
Sektor pembangunan infrastruktur desa saja tidak jelas apalagi sector pertanian, untuk itu, kedepan kita akan minta Pemprov dalam hal ini BPMPD Jabar untuk kembali memperbaiki program pemberdayaan desa agar desa tersebut menjadi mandiri. Artinya kemandirian desa  kedepan benar-benar terwujud, ujarnya.
Kita di DPRD Jabar, tentunya sangat mensupport pemprov Jabar dalam program kemandarian desa, baik dari regulasi maupun dari bantuan keuangan. Hal ini sebegaimana dituangkan dalam UU Desa.  Untuk itu, kedepan Pemprov Jabar jangan sampai terlena dalam membangun desa.  Konsep membangun desa itu harus jelas, dapat terukur tingkat keberhasilannya dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan,  masing-masing desa memiliki potensi yang berbeda-beda, untuk itu, seharusnya Pemprov melalui BPMPD seharusnya memiliki databest tentang masing-masing desa termasuk potensi desa.  Karena dari data dan potensi data tersebut, tentunya pembangungan dan pemberdayaan dapat berjalan optimal dan maksimal sesuai dengan perencanaan.
Kedepan kita ingin, output, target dan capaian dari program pemberdayaan desa harus jelas dan terukur, pintanya.
Bambang menambahkan, berdasarkan monitoring dewan dilapangan, menurut pengakuan beberapa kalangan masyarakat desa yang kita kunjungi, ternyata mereka tidak mengetahui, bahwa desanya mendapatkan gelontoran dana dari APBD Jabar untuk pembangunan desa.  Hal ini menandakan, bahwa masih sangat minimnya sosialisasi, baik yang dilakukan oleh aparatur Desa, Kecamatan, BPMPD Kabupaten maupun oleh BPMPD Provinsi. Untuk itu, kedepan perlu adanya peningkatan sosialisasi. Kalau memang aparatur kerepotan, mbok ya menggandeng eleman masyarakat, ujarnya.
Sementara itu, terkait para sarjana pendamping pembangunan pedesaan, sampai saat ini belum jalan, dan itupun kalau memungkinkan pada tahun 2017 mendatang.  Karena sampai kini, anggaran untuk sarjana pendamping desa  belum dianggarakan dalam APBD Jabar 2016.  Untuk tentunya kita tidak bisa menunggu sampai adanya sarjana pendamping di masing-masing desa. Maka, selagi menunggu tersedianya sarjana pendamping, pihak desa menjalankan programnya sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh Pemprov.
Program pemberdayaan masyarakat desa di tahun 2015, belum menunjukan kemajuan yang menggembirakan, kenapa ?... ternyata, penyerapan anggaran masih terpokus di akhir tahun anggaran, itupun tidak semua dapat dikeluarkan tentu menjadi kendala. Maka, 2017 dari sekarang harus diwanti-wanti, dan harus dilakukan Musrenbang desa, yang difasilitasi oleh BPMPD Kabupaten dengan narasumber dari Pemprov atau BPMPD Jabar.
Dewan minta Gubernur jangan berpangku tangan saja dengan menyerahkan sepenuhnya kepada OPD/ BPMPD.  Beliau harus berapa mengevaluasi program-program yang diluncurkan, terutama oleh BPMPD Jabar. Karena sebagai kepala dearah seluruh program yang diluncurkan menyangkut citra seorang Gubernur, kandasnya.(Diah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar