Bandung. Swara Jabbar.
Terkait dengan masih maraknya bangunan liar tanpa IMB (Izin
Mendirikan Bangunan), yang terjadi di
kawasan KBU (Kawasan Bandung Utara) , harus menindak proses perizinan pelaku usaha
di KBU , selagi Pansus I membahas mengenai pengendalian dan pemanfataan KBU
berjalan, sesuai dengan kondisi dan hasil kunjungan di lapangan banyak ditemukan
bangunan, hotel , restoran dan villa yang belum berizin, proses pengajuannnya
baru berjalan, tetapi mereka sudah membangun.Hal ini yang membuat geram Anggota
DPRD Jabar Bambang Mujiharto dari Fraksi PDI Perjuangan, usai melakukan kunker ke
kawasan KBU tersebut.Politisi Muda dari Partai PDIP ini dengan penuh semangat
mengatakan bahwa “Ini menjadi catatan
Pemprov terutama BNBP untuk menahan rekomendasinya demi lancarnya pembahasan
praperda KBU dan sebagai komitmen untuk menegakkan keadilan KBU, setelah
perencanaan itu matang, barulah kita bahas yang lainnnya, kali ini pelangggaran
banyak dan disinyalir banyak permainan di dalamnya” ujar Bambang. Tapi bagi
kami di bagian Pansus I memiliki tekad kuat menentaskan dan menuntaskan semua
PR itu dan harapan kita pihak penegak
perda bergerak sesuai atauran yang telah ditegakkan.Ini proses dari awal ,
terutama untuk Kota/Kabupaten mulai dari RT/RW , kelurahan/Desa sampai
Kota/Kabupaten sampai Pemprov mereka harus jeli pada kawasan yang dinyatakan
sebagai kawasan lindung, kelonggaran dalam pemberian perizinan menjadi indikator
kuat terhadap liarnya pembangunan di kawasan KBU. Mudah-mudahan mereka segera berbenah
. Sekarang kita sadar , menyadari bahwa
yang dilakukan itu banyak kerugian dirasakan masyarakat terutama di Bandung
Raya.Dalam hal ini Pemprov tidak hanya sebagai pemegang tunggal dalam
menyelesaikan persoalan tetapi bekerja sama dengan Kota/Kabupaten jadi kalau
ada saling sinkronisasi antara Kabupaten/Kota dengan pemprov , saya kira
masalah itu harus dituntaskan .Siapapun itu
oknum dibelakang mereka sebagai
pelanggar, harus di hukum saya yakin itu
akan menjadi efek jera pada mereka ujarnya. (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar