Anggota Pansus II yang menangani permasalahan sampah
regional Jawa Barat Drs.Ignatius Budiono (FPDIP) mengatakan, dalam
penanganan dan pengelolaan sampah regional Jawa Barat, tidak cukup dan tidak
akan mampu ditangani oleh Balai Penanganan dan Pengelolaan Sampah Regional (
BPPSR). Untuk itu, sebaiknya dibentuk OPD tersendiri, baik itu berupa BUMD atau
BLUD. Karena, kewangan Balai terbatas, apalagi memanfaat teknologi modern.
Budiono mengatakan, penanganan dan pengelolaan sampah harus
ditangani secara serius agar dapat bermanfaat dan beguna bagi warga, caranya
memanfaatkan teknologi agar tempat sampah bukan lagi sekedar menampung
sampah seperti selama ini. Untuk itu, kita di Pansus II mendorong Pemprov
Jabar untuk menjalin kerjasama dengan ITB, agar sampah bermanfaat dan menjadi
sumber energy terbarukan.
Adapun Raperda tentang perubahan atas peraturan Provinsi
Jawa Barat nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat, pada
prinsipnya kita dari FPDIP sangat mendukung perubahan atas peraturan daerah
tentang pengelolaan sampah ini, terutama karena secara umum bertujuan untuk
melakukan pengelolaan sampah menjadi suatu potensi ekonomi yang dapat bermanfaat
bagi masyarakat luas.
Selama ini, mayoritas orang berpandangan bahwa sampah
menjadi biang permasalahan, untuk itu, FPDIP mengharapkan sampah menjadi suatu
sumber perekonomian yang sangat potensial bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat, ujar Budiono saat ditemui diruang kerja Pansus II DPRD Jabar,
Selasa (26/1).
Dikatakan, sampah harus bisa kita jadikan sebagai sumber
penghasilan masyarakat secara langsung, misalnya melalui bank sampah ataupun
bagi kepentingan usaha sektor swasta dimana sampah diolah menjadi barang-barang
yang masih bisa memiliki nilai ekonomis.
Budiono menambahkan, satu lagi yang tidak kalah penting
adalah ketika kita bersama mulai memandang sampah sebagai sumber energi,
terutama sebagai sumber pembangkit tenaga listrik. Hal ini sudah banyak
diterapkan di negara-negara maju.
Untuk raperda ini FPDIP memandang perlu bagi Pemerintah Jawa
Barat untuk merencanakan dan membuat program-program,seperti,membangun
fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah disetiap tempat sampah regional yang
ada di Jawa Barat, ujar Budiono yang juga Ketua DPC PDIP Kab Cianjur ini.
Kemudian,membentuk/menugaskan satu badan usaha milik daerah
yang mempunyai tugas mengelola pembangkit listrik tenaga sampah.
Setiap pasar tradisional memiliki sistem pengelolaan sampah
yang mandiri, baik dari sisi penyimpanan, pemilahan hingga pemrosesan akhir,
baik menjadi produk ekonomis maupun sebagai sumber energi, kandasnya. (die).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar