Minggu, 31 Januari 2016

Budiono : Bantuk OPD Tersendiri Tangani Sampah Regional Jabar





Anggota Pansus II yang menangani permasalahan sampah regional Jawa Barat Drs.Ignatius Budiono (FPDIP)  mengatakan, dalam penanganan dan pengelolaan sampah regional Jawa Barat, tidak cukup dan tidak akan mampu ditangani oleh Balai Penanganan dan Pengelolaan Sampah Regional ( BPPSR). Untuk itu, sebaiknya dibentuk OPD tersendiri, baik itu berupa BUMD atau BLUD. Karena, kewangan Balai terbatas, apalagi memanfaat teknologi modern.
Budiono mengatakan, penanganan dan pengelolaan sampah harus ditangani secara serius agar dapat bermanfaat dan beguna bagi warga, caranya  memanfaatkan teknologi agar tempat sampah bukan lagi sekedar menampung sampah seperti selama ini.  Untuk itu, kita di Pansus II mendorong Pemprov Jabar untuk menjalin kerjasama dengan ITB, agar sampah bermanfaat dan menjadi sumber energy terbarukan.
Adapun Raperda tentang perubahan atas peraturan Provinsi Jawa Barat nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat, pada prinsipnya kita dari FPDIP sangat mendukung perubahan atas peraturan daerah tentang pengelolaan sampah ini, terutama karena secara umum bertujuan untuk melakukan pengelolaan sampah menjadi suatu potensi ekonomi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Selama ini, mayoritas orang berpandangan bahwa sampah menjadi biang permasalahan, untuk itu, FPDIP mengharapkan sampah menjadi suatu sumber perekonomian yang sangat potensial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Budiono saat ditemui diruang kerja Pansus II DPRD Jabar, Selasa (26/1).
Dikatakan, sampah harus bisa kita jadikan sebagai sumber penghasilan masyarakat secara langsung, misalnya melalui bank sampah ataupun bagi kepentingan usaha sektor swasta dimana sampah diolah menjadi barang-barang yang masih bisa memiliki nilai ekonomis.
Budiono menambahkan, satu lagi yang tidak kalah penting adalah ketika kita bersama mulai memandang sampah sebagai sumber energi, terutama sebagai sumber pembangkit tenaga listrik. Hal ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju.
Untuk raperda ini FPDIP memandang perlu bagi Pemerintah Jawa Barat untuk merencanakan dan membuat program-program,seperti,membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah disetiap tempat sampah regional yang ada di Jawa Barat, ujar Budiono yang juga Ketua DPC PDIP Kab Cianjur ini.
Kemudian,membentuk/menugaskan satu badan usaha milik daerah yang mempunyai tugas mengelola pembangkit listrik tenaga sampah.
Setiap pasar tradisional memiliki sistem pengelolaan sampah yang mandiri, baik dari sisi penyimpanan, pemilahan hingga pemrosesan akhir, baik menjadi produk ekonomis maupun sebagai sumber energi, kandasnya. (die).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar