Jumat, 22 Januari 2016

Pansus II Minta Status Lahan TPPAS Nambo “Clean and Clear”





Kab.Bogor.Swara Jabbar.

Lahan seluas 55 hektare yang diperuntukan untuk Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah ( TPPAS) Regional Nambo yang terletak di Kabupaten Bogor, ternyata masih belum clean and clear. Karena, masih ditemukan ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dan warga penggarap.
Menurut anggota Pansus II tentang  Pengelolaan Sampah di Jabar, H. Daddy Rohanady yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar mengatakan,  sewaktu Komisi IV melakukan monitoring ke lokasi TPPAS Nambo beberapa waktu lalu, ternyata  lahan seluas 55 hektare tersebut masih ada permasalahan. Terutama di lahan 40 hektar milik PT Perhutani.
Untuk itu, kami dari Pansus II, meminta pihak Pemprov Jabar  maupin Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) agar segera membereskan atau harus clear and clean.  Hal ini agar tidak ada persoalan dikemudian hari, ujar Daddy kepada Fakta Jabar saat meninjau lokasi TPPAS Regional Nambo, Kamis (21/1).
Dikatakan, ketika Komisi IV ke TPPAS Nambo ini sebelumnya, ada 15 petani yang menyatakan  memiliki surat jual beli tanah. Selain itu ada juga  sebanyak 25 orang petani penggarap. Semenatar, di dalam PKS  (Perjanjian Kerja Sama ) dengan Perhutani,  dinyatakan bahwa lahan yang diserahkan sudah  clean and clear.  Untuk itu, kita minta diberesi supaya pembangunan bisa on schedule, ujar Daddy.
Pansus II DPRD Jabar  yang berjumlah 26 orang tersebut melakukan peninjau ke lokasi TPPAS Regional Nambo Kabupaten Bogor dipimpin langsung Ketua Pansus KH Saifuddin Zuhri didampingi Kepala Balai Pengeloaan Sampah Regional (BPSR) Ir.Edy Bahtiar.
Di TPPAS Nambo, Kepala BPSR Edy Bahtiar  menjelaskan kepada Pansus II bahwa TPPAS Nambo seluruhnya seluas 55 hektare.  Lahan tersebut berasal dari Kabupaten Bogor 15 hektare dan 40 hektare dari Perhutani. TPPAS Nambo diharapkan  menjadi tempat pembungan dan pengelolaan sampah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok”.
Sementara itu, Ketua Pansus II KH Saufuddin Zuhri mengatakan bahwa  Pembangunan TPPAS ini dibiayai bersama dari APBD Provinsi Jabar dan APBN. Secara keseluruhan APBD Jabar sudah  mengucurkan dana sebesar Rp.65 miliar dan dari APBN sudah sebesar Rp.86 miliar, sehingga totalnya sudah mencapai 151 miliar.
Dengan telah dikeluarkannya Anggaran yang cukup besar ini, kita harapkan keberadaan TPPA. (die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar