Kab.Bogor.Swara Jabbar.
Lahan seluas 55 hektare yang diperuntukan untuk
Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah ( TPPAS) Regional Nambo yang
terletak di Kabupaten Bogor, ternyata masih belum clean and clear. Karena,
masih ditemukan ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dan warga
penggarap.
Menurut anggota Pansus II tentang
Pengelolaan Sampah di Jabar, H. Daddy Rohanady yang juga Wakil Ketua Komisi IV
DPRD Jabar mengatakan, sewaktu Komisi IV melakukan monitoring ke lokasi
TPPAS Nambo beberapa waktu lalu, ternyata lahan seluas 55 hektare
tersebut masih ada permasalahan. Terutama di lahan 40 hektar milik PT
Perhutani.
Untuk itu, kami dari Pansus II, meminta pihak
Pemprov Jabar maupin Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) agar segera
membereskan atau harus clear and clean. Hal ini agar tidak ada persoalan
dikemudian hari, ujar Daddy kepada Fakta Jabar saat meninjau lokasi TPPAS
Regional Nambo, Kamis (21/1).
Dikatakan, ketika Komisi IV ke TPPAS Nambo ini
sebelumnya, ada 15 petani yang menyatakan memiliki surat jual beli tanah.
Selain itu ada juga sebanyak 25 orang petani penggarap. Semenatar, di
dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama ) dengan Perhutani, dinyatakan
bahwa lahan yang diserahkan sudah clean and clear. Untuk itu, kita
minta diberesi supaya pembangunan bisa on schedule, ujar Daddy.
Pansus II DPRD Jabar yang berjumlah 26
orang tersebut melakukan peninjau ke lokasi TPPAS Regional Nambo Kabupaten
Bogor dipimpin langsung Ketua Pansus KH Saifuddin Zuhri didampingi Kepala Balai
Pengeloaan Sampah Regional (BPSR) Ir.Edy Bahtiar.
Di TPPAS Nambo, Kepala BPSR Edy Bahtiar
menjelaskan kepada Pansus II bahwa TPPAS Nambo seluruhnya seluas 55 hektare.
Lahan tersebut berasal dari Kabupaten Bogor 15 hektare dan 40 hektare
dari Perhutani. TPPAS Nambo diharapkan menjadi tempat pembungan dan
pengelolaan sampah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok”.
Sementara itu, Ketua Pansus II KH Saufuddin
Zuhri mengatakan bahwa Pembangunan TPPAS ini dibiayai bersama dari APBD
Provinsi Jabar dan APBN. Secara keseluruhan APBD Jabar sudah mengucurkan
dana sebesar Rp.65 miliar dan dari APBN sudah sebesar Rp.86 miliar, sehingga
totalnya sudah mencapai 151 miliar.
Dengan telah dikeluarkannya Anggaran yang cukup
besar ini, kita harapkan keberadaan TPPA. (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar