Minggu, 31 Januari 2016

Yunandar : Potensi Perikanan Jabar Besar, Nasib Nelayan Jauh Dari Sejahtera


Bandung.Swara Jabbar.

Potensi sumber kelautan dan perikanan yang dimiliki Indonesia sangat luar biasa termasuk juga yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat, namun sampai saat ini tarap hidup para nelayan masih jauh dari tingkat kesejahteraan dan masih tergolong keluarga ekonomi lemah. Bahkan di Jabar saat ini tercatat sekitar 105 ribu keluarga nelayan yang tersebar di wilayah Jabar Selatan dan Utara.  Untuk itu, melalui Raperda inisiatif dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, diharapkan dapat mendongkrat tingkat kesejahteraan nelayan, khususnya nelayan asal Jabar
Menurut Ketua Pansus III yang membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Yunandar Eka Perwira, mengatakan terpuruknya nasib nelayan itu, dikarenakan minimnya pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki para nelayan. Selain itu juga, masih kurangnya perhatian pemerintah dalam sector keselamatan, kesehatan dan dukungan perekonomian/ permodalan.
Dengan adanya Perda ini nanti, diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para nelayan.  Untuk itu, kita akan susun pasal-per pasal yang mendetail dan jelas, agar pemangku kepentingan dilapangan tidak salah menterjemahkan isi dari Raperda yang sedang kita godok, saat ini, kata Yunandar kepada wartawan saat ditemui diruang FPDIP, Senin (25/1).
Dalam Raperda ini juga, tentunya akan mengatur hak dan kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan program-program pemberdayaan dan perlindungan nelayan.  Terutama bagi nelayan kecil, tradisonal dan buruh.  
Selain itu, khusus Pasal Perlindungan Nelayan, Fraksi PDIP akan mengusulkan agar dapat dimasukan pasal tentang  jaminan kesehatan, jaminan mendapatkan modal, jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, jaminan usaha dan jaminan hasil tangkapan ikan, ujarnya Yunandar yang juga Sekretaris FPDIP DPRD Jabar ini.
            Melalui Raperda inisiatif ini, diharapkan ada jaminan yang lebih besar bagi para nelayan untuk memperoleh fasilitas-fasilitas yang dapat meningkatan kesejehteraan mereka. Dan tidak hanya kualitas kehidupannya tetapi juga kuantitas nelayan ini penting bagi Jawa Barat.
            Dengan visi maritim Indonesia maka penting bagi kita untuk juga memiliki jumlah nelayan yang cukup dan berkualitas dengan dukungan teknologi modern. Untuk itu diperlukan kerjasama lintas sektor, bidang, OPD dan wilayah sehingga program-program yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan nelayan lebih terintegrasi dan lebih efektif.
            Lebih lanjut Yunandar mengatakan, program asuransi bagi nelayan selama mereka melaut maupun ketika menghadapi kendala cuaca sehingga hasil produksi tidak memadai. Harus juga ada dukungan permodalan yang khusus bisa memfasilitasi kegiatan usaha nelayan, baik dari perbankan maupun dengan melalui skema dana bergulir.
Sedangkan terkait teknologi, memang sampai saat ini keberpihakan pemerintah terhadap profesi nelayan dipandang masih kurang. Berdasarkan, informasi dari kalangan nelayan Jabar Selatan dan utara, ternyata mereka (Nelayan) kita masih sangat jauh dalam penggunaan teknologi, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pelatihan agar hasil tangkapannya memadai.  
Hal yang tidak kalah penting juga soal, ukuran perahu, rata-rata nelayan kita perahunya kecil-kecil atau belum memiliki perahu yang berkapasitas sedang, apalagi besar,  karena kurangnya pengetahuan sehingga tidak mampu mengoperasional perahu modern yang diterapkan pada kapal berukuran sedang dan besar, ujarnya.(die)

Budiono : Bantuk OPD Tersendiri Tangani Sampah Regional Jabar





Anggota Pansus II yang menangani permasalahan sampah regional Jawa Barat Drs.Ignatius Budiono (FPDIP)  mengatakan, dalam penanganan dan pengelolaan sampah regional Jawa Barat, tidak cukup dan tidak akan mampu ditangani oleh Balai Penanganan dan Pengelolaan Sampah Regional ( BPPSR). Untuk itu, sebaiknya dibentuk OPD tersendiri, baik itu berupa BUMD atau BLUD. Karena, kewangan Balai terbatas, apalagi memanfaat teknologi modern.
Budiono mengatakan, penanganan dan pengelolaan sampah harus ditangani secara serius agar dapat bermanfaat dan beguna bagi warga, caranya  memanfaatkan teknologi agar tempat sampah bukan lagi sekedar menampung sampah seperti selama ini.  Untuk itu, kita di Pansus II mendorong Pemprov Jabar untuk menjalin kerjasama dengan ITB, agar sampah bermanfaat dan menjadi sumber energy terbarukan.
Adapun Raperda tentang perubahan atas peraturan Provinsi Jawa Barat nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat, pada prinsipnya kita dari FPDIP sangat mendukung perubahan atas peraturan daerah tentang pengelolaan sampah ini, terutama karena secara umum bertujuan untuk melakukan pengelolaan sampah menjadi suatu potensi ekonomi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Selama ini, mayoritas orang berpandangan bahwa sampah menjadi biang permasalahan, untuk itu, FPDIP mengharapkan sampah menjadi suatu sumber perekonomian yang sangat potensial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Budiono saat ditemui diruang kerja Pansus II DPRD Jabar, Selasa (26/1).
Dikatakan, sampah harus bisa kita jadikan sebagai sumber penghasilan masyarakat secara langsung, misalnya melalui bank sampah ataupun bagi kepentingan usaha sektor swasta dimana sampah diolah menjadi barang-barang yang masih bisa memiliki nilai ekonomis.
Budiono menambahkan, satu lagi yang tidak kalah penting adalah ketika kita bersama mulai memandang sampah sebagai sumber energi, terutama sebagai sumber pembangkit tenaga listrik. Hal ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju.
Untuk raperda ini FPDIP memandang perlu bagi Pemerintah Jawa Barat untuk merencanakan dan membuat program-program,seperti,membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah disetiap tempat sampah regional yang ada di Jawa Barat, ujar Budiono yang juga Ketua DPC PDIP Kab Cianjur ini.
Kemudian,membentuk/menugaskan satu badan usaha milik daerah yang mempunyai tugas mengelola pembangkit listrik tenaga sampah.
Setiap pasar tradisional memiliki sistem pengelolaan sampah yang mandiri, baik dari sisi penyimpanan, pemilahan hingga pemrosesan akhir, baik menjadi produk ekonomis maupun sebagai sumber energi, kandasnya. (die).

WAGUB RAPAT DGN WALIKOTA BANDUNG DAN TIM ARSITEK ZAHA HADID



WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, DEDDY MIZWAR BERSAMA WALIKOTA BANDUNG, RIDWAN KAMIL DAN TIM ARSITEK ZAHA HADID MEMBAHAS MENGENAI RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG KESENIAN JAWA BARAT DI RUANG BANDUNG COMMAND CENTER BALAIKOTA BANDUNG, JUM'AT 29 JANUARI 2016

WAGUB MELEPAS PARADE TONGKAT PUTIH SURABAYA-JAKARTA 2016





WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, DEDDY MIZWAR MELEPAS PARADE TONGKAT PUTIH SURABAYA-JAKARTA 2016 DALAM RANGKA HUT KE-50 PERSATUAN TUNANETRA INDONESIA (PERTUNI) DI AULA BARAT GEDUNG SATE BANDUNG, SABTU 30 JANUARI 2016.

WAGUB HADIRI PEMBUKAAN RAKORWIL PKS JABAR





WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT, DEDDY MIZWAR MEMBERIKAN SAMBUTAN PADA ACARA PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI WILAYAH (RAKORWIL) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) JAWA BARAT YANG DIBUKA OLEH KETUA DPP PKS, TATE QOMARUDIN DI BALLROOM HOTEL HORISON BANDUNG, MINGGU 31 JANUARI 2016.

Yunandar : Indonesia Negara Maritim, Tepung dan Ikan Asin Masih “Imfor”




Bandung.Swara Jabbar.

Indonesia sudah lama dikenal sebagai Negara Maritim,  yang memiliki potensi Kelautan dan Perikanan sangat luar biasa.  Namun, kenapa sampai kini, kita masih melakukan infor Tepung Ikan dan Ikan Asin.  Hal ini memang cukup ironis.  Untuk itu,  kini sudah saatnya kita harus bangkit  menggali dan memanfaatkan segala potensi kelautan dan perikan yang ada dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Serta turut mendukung  meningkatkan tarap hidup para nelayan.
Menurut Sekretaris  Fraksi PDIP DPRD Jabar Yunandar Eka Prawira, mengatakan memang cukup Ironis sekali, ternyata 80 tepung ikan yang beredar di Indonesia berasal dari Negara Thailand an Jepang,  termasuk juga Ikan Asin.  Padahal kita memeliki kekayaan kelautan dan perikanan sangat luar biasa besarnya.   Untuk itu, kebijakan yang diterapkan Presiden Jokowi untuk membangkitkan sector kemaritiman sudah sangat tepat.
Provinsi Jawa Barat juga memilliki potensi keluatan dan perikan sangat besar, namun nasib kehidupan para nelayan baik yang ada di pesisir Jabar Selatan dan Utara, masih jauh dari tingkat kesejahteraan. Untuk itu, DPRD Jabar berinisiatif  mendorong pembentukan peraturan daerah ( Perda) tentang   Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, kata Yunandar Eka Prawira yang juga Ketua Pansus III kepada Wartawan beberapa waktu lalu.
Dikatakan, Tujuan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ini, salah satu tujuannya yaitu untuk menambah nilai tukar nelayan (NTN), selama ini para nelayan itu penghasilannya bergantung hasil tangkapan yang dilelangkan, yang harganya ditentukan pasar bukan oleh nelayan. Jadi kalau ditanya berapa penghasilan yang layak bagi para Nelayan, untuk saat ini terpaksa kita samakan sesuai dengan UMK di daerah masing-masing.
Untuk itu, kita mendorong para nelayan ini, dapat memanfaatkan teknologi  sehingga paham harga pasaran jual ikan. Salah satunya dengan cara pusat data nelayan secara online walaupun hanya menggunakan HP Android biasa.
Selain itu, kedepan dewan akan mendorong Pemprov untuk dapat membantu para kelompok nelayan atau menggaet investor untuk mendirikan pabrik pembuatan Tepung Ikan,  sehingga bila nelayan memiliki hasil tangkapan yang berlebih  harga jual ikan tetap stabil dan ikan yang tidak terjual dapat diolah menjadi tepung ikan,  sehingga nelayan tidak merugi, ujarnya.
Sementara itu, terkait perkembangan pembahasan dan penyusunan Raperda   Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Yunandar mengatakan,  Pansus sudah berkonsultasi ke Kemendagri melalui Dirjen  Produk Hukum Daerah.  
Dalam arahan Direktur Dirjen Produk Hukum Daerah, Kurniasih  mengatakan, bahwa sejak diberlakukannya UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka semua produk hukum daerah harus berdasarkan UU No 23/2014.  Sebelum dibuat dan disusun  Perda harus dikonsultasikan dan setelah di sahkan dalam paripurna DPRD harus dilaporkan lagi ke Dirjen Produk Hukum Daerah untuk diberikan Nomor Registrasi.
Ibu Dirjen Kurniasih menyarankan agar Raperda yang disusun cakupannya lebih luas, sesuai dengan yang termaktum dalam UU No 23/2014,  Karena dalam UU 23/ 2014 sudah dijelaskan antara kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota.  Setelah itu baru mengacu pada perundangan-undangan terkait sesuai dengan sektornya yaitu UU tentang Kelautan dan Perikanan.  Bahkan disarankan juga agar Provinsi dapat membantu daerah asalkan kewajibanya terlebih dahulu terpenuhi, baru dapat mendukung Kebutuhan Kabupaten/kota, ujar Yunandar menirukan perkataan ibu Dirjen Kurniash.
Sedangkan terkait penting tidaknya study banding  dalam menyusun raperda perlindungan nelayan, Yunandar mengatakan, sebenarnya tidak teralu urgen melakukan study Banding ke daerah/ provinsi lain dalam membuat Perda, apalagi saat ini semua kebutuhan bahan cukup kita download situs/ web.  Justru yang paling penting adalah soal implentasinya. Apakah setelah disahkan dan diimplentasikan Perda tersebut  mengalami suatu kendala.  Kalau ada kendala, tentunya perlu dikaji, sehingga Perda yang akan kita muat nanti jangan sampai terjadi hal yang sama.
Selain itu yang perlu digaris bawahi, terkait penyusunan Perda Perlindungan Nelayan,  bahwa kondisi dan Pola kehidupan Nelayan di pesisir Jabar Selatan dan Utara  tidak sama dengan provinsi lain, seperti nelayan Makasar dan Kaltim, atau Sumatera. Jadi tidak mungkin kita adopsi begitu saja, ujarnya.
Untul itu, kita di Pansus, berupaya  mengangkat muatan local untuk  kepentingan nelayan Jabar, berdasarkan saran dan masukan dari para pakar, akademisi, para nelayan, konsideran, Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar,  termasuk juga kita masukan soal sanksi hukum.
“Alahamdulillah, sampai memasuki minggu ke tiga ini, pansus berjalan lancer, dan semoga dapat selesai on schedule, dan bermanfaat bagi para nelayan Jabar, tandasnya.

Jumat, 22 Januari 2016

Gubernur Jabar Luncurkan Beras Raskin 2016





Bandung.Swara Jabbar.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meluncurkan beras raskin untuk 2016 di Gedung Sate, Jum’at (22/1).Dalam kesempatan tersebut Aher mengatakan, pembagian beras untuk masyarakat miskin atau raskin sebenarnya bisa ikut menstabilkan harga beras di pasaran. Menurut Aher, jika didistribusikan tepat waktu dan menyeluruh, raskin bisa menjadi komponen menstabilkan  harga beras.“Jadi ada dua fungsi raskin sebenarnya, yaitu membantu masyarakat miskin mendapat pangannya dengan harga yang sangat murah, pada saat yang bersamaan juga bisa ikut menstabilkan harga beras di pasaran” kata Aher,  “Jumlahnya cukup besar, sekitar 39 ribu ton per bulan beras raskin yang kita salurkan setiap bulan, dengan total untuk tahun 2016 sebanyak lebih dari 470 ribu ton beras raskin. Ini artinya stok pangan stabil dan harga juga akan ikut stabil”, jelas Aher.Beras raskin yang diluncurkan tahun 2016 di Jawa Barat, sama jumlahnya dengan tahun 2015 lalu yaitu 470.842.200 Kg, untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 2.615.790 RTS. (die)