Selasa, 24 Juni 2014

REI Jabar Adakan Diskusi Perumahan


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com

DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat menyesalkan aksi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yang hendak memerkarakan sejumlah pengembang nakal terkait aturan hunian berimbang.Ketua DPD REI Jabar Yana Mulyana Supardjo mengatakan sejumlah pengembang nakal dituding tidak melaksanakan amanat hunian berimbang oleh menteri. Menurutnya REI sendiri menilai tudingan menteri tersebut secara aturan tidak kuat karena sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah terkait UU No 1/2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.“Ini tiba-tiba ada Peraturan Menteri soal hunian berimbang 1,2,3. Kita sudah bilang dari dulu, kalau aturan itu bisa dilaksanakan membangun jika kriterianya jelas,” katanya di Bandung, Selasa (24/6/2014).Menurutnya aturan yang ada saat ini hunian 1 itu kriterianya memiliki harga 6 x harga rumah 3 atau sederhana. Jika aturan ini diterapkan di Kota Bandung, artinya rumah mewah di kota ini seharga Rp630 juta. “Dia punya kewajiban bikin  dua rumah menengah yang harganya Rp110 juta, kelompok 3 saja Rp105 juta,” katanya.Kriteria ini menurutnya tidak sesuai dengan Kota Bandung dimana harga rumah Rp630 juta kebanyakan saat ini untuk rumah menengah. Dari sisi ini saja pembangunan hunian berimbang sulit dilakukan. “Tanahnya dimana? Cari tanah di Kota Bandung dimana yang bisa?” ujarnya.@ (die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar