Bandung.swarajabar11 blogspot.com
Oleh
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, salah satunya
memngharuskan Pemerintah Provinsi Jabar harus menyiapkan anggaran untuk alokasi
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada APBD 2015.Demikian diungkapkan Yod
Mintaraga anggota Badan Anggaran DPRD jabar kepada wartawan di Bandung, Selasa
(3/6)
Dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD jabar ini, pengalokasian anggaran untuk JKN itu berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Penyusunan APBD 2015 "Yang menjadi perhatian pada penyusunan APBD Provinsi Jabar 2015 mendatang salah satunya menyangkut program Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.
" kita harus serius dalam menganggarkan mengalokasikan anggaran program JKN, harus," kata Yod.
Sedangkan besaran biaya yang harus disiapkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, belum dapat ditentukan besarannya.itu akan ditentukan setelah ada Peraturan Pemerintah (PP). @ (Die)
Dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD jabar ini, pengalokasian anggaran untuk JKN itu berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Penyusunan APBD 2015 "Yang menjadi perhatian pada penyusunan APBD Provinsi Jabar 2015 mendatang salah satunya menyangkut program Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.
" kita harus serius dalam menganggarkan mengalokasikan anggaran program JKN, harus," kata Yod.
Sedangkan besaran biaya yang harus disiapkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, belum dapat ditentukan besarannya.itu akan ditentukan setelah ada Peraturan Pemerintah (PP). @ (Die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar