Rabu, 18 Juni 2014

Kodimtabes Bandung 0618 Ciduk TNI Gadungan


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com

Komanda Distrik Militer (Kodim) 0618/ BS Kota Bandung  berhasil menangkap Juvan Reynaldi (33), tersangka penipuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI ( TNI Gadungan) dengan pangkat Pratu, Selasa(17/6) petang di Hotel Tibera Cibeunying Selatan Bandung.Anggota TNI gadungan ini (Juvan  Reynaldi) adalah warga Sidoarjo yang berhasil menipu orang tua Ari Eko Susilo (19). Ia mengaku bisa memasukkan Ari ke Akademi Polisi dengan imbalan uang sebesar Rp 250 juta, Uang tersebut ternyata masuk kantong Juvan dan dipakai untuk menyewa rental mobil dan menginap hotel.Komandan Kodimtabes  0618/BS, Letkol Inf, Ruddy M Ramadhan dalam keterangannya di Makodim  Bandung Jalan Gudang Utara, Rabu(18/6) menyatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari orang tua korban Ari Eko Susilo  ke Kodimtabes Kota Bandung. Orang tua korban kehilangan kontak dengan anak mereka selama dua pekan setelah dibawa oleh tersangka dari rumah mereka di Rembang.
Mendapat laporan orang tua korban, bahwa anaknya bersama tersangka berada di Bandung. Lantas saya dan beberapa anggota langsung melakukan pelacakan kebeberapa hotel di Bandung dan akhirnya berhasil kita temukan di Hotel Tibera Cibeunying Selatan Bandung, pada Selasa(17/6) petang, ungkap Rudy.Setelah dilakukan pemeriksaan,  tersangka ternyata tidak sendirian ada temannya (Dedi). Menurut pengakuan tersangka ( JR), bahwa dirinya membawa korban dari Rembang ke Surabaya terus ke Semarang dan berakhir di Bandung menginap di di Hotel Tibera Cibeunying Selatan Bandung.  Masih menurut tersangka JR bahwa  dia menggunakan KTA TNI atasnama Pratu Devi yang bertugas di Batalyon 521 Surabaya saat masuk hotel,  baik di Surabaya, Semarang maupun di Bandung. KTA yang dimiliki tersangka ternyata diperoleh dari hasil menipu juga. Saat itu tersangka membawa seluruh barang milik Pratu Devi termasuk dompet dan KTA. "Sejak itu dia mengaku-aku sebagai Pratu Devi," jelas Rudy Lebih lanjut Dandim Ruddy  mengatakan selain mengamankan tersangka dan temannya termasuk korban, kita juga mengamankan dua unit mobil Toyota Pajero warna Hitam (B 1320 KJD) dan Honda Jazz ( D 125 EI). Kedua mobil tersebut adalah mobil rental.  Dan juga kita amankan beberapa HP dan Android, jam tangan.Hari itu juga Dandimtabes menyerahkan tersangka bersama barang buktinya kita serahkan pihak Polestabes Bandung untuk diproses secara hukum, tandas Ruddy@.(Die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar