Bandung.Swarajabar11,blogspot.com
DPRD Jawa Barat menilai wajar para warga Sukabumi ingin wilayahnya
dimekarkan. Mengingat wilayah tersebut sangat luas."Dengan
adanya desakan dari masyarakat, maka Kemendagri dan DPR RI akan memandang
pemekaran itu benar-benar aspirasi dari masyrakat. Jadi sangat wajar kalau
masyarakat Sukabumi ingin proses pemekaran segera berakhir," tutur Anggota
Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah, Senin (23/6/2014).Dia mengatakan, proses
pemekaran Sukabumi Utara ini sebetulnya sudah sejak 2008 lalu. Namun, dia
menyayangkan proses pemekaran hingga saat ini masih belum rampung. Dia pun
mendesak DPR RI, khususnya Komisi II untuk segera merealisasikan pemekaran
tersebut."Kami memperkirakan mandeknya proses pemekaran tersebut ada di
DPR RI," kelas dia.
Dia menceritakan, pada 2008 lalu ada surat Sekretariat DPR RI ke Gubernur Jabar yang menyatakan syarat pemekaran tersebut dianggap kurang. Saat itu Pemprov Jabar dan dewan segera membahas dan melengkapi kekurangan."Kekurangan waktu itu terkait batas wilayah, nama dan jumlah kecamatan. Tapi, itu sudah kami bahas, diparipurnakan dan kami berikan ke gubernur," tutur dia.Berdasarkan surat Gubernur Jabar ke DPRD, mandeknya proses tersebut ada di DPR RI. Deden pun menegaskan, pemekaran Sukabumi ini harus segera dilakukan karena wilayahnya terlalu luas."Kalau ada pertemuan, jarak tempuh satu kecamatan dengan kecamatan lainnya bisa mencapai 3-4 jam. Kami 10 bulan yang lalu sudah berkirim surat ke gubernur untuk mendorong (pemekaran)," ujarnya. @ (die)
Dia menceritakan, pada 2008 lalu ada surat Sekretariat DPR RI ke Gubernur Jabar yang menyatakan syarat pemekaran tersebut dianggap kurang. Saat itu Pemprov Jabar dan dewan segera membahas dan melengkapi kekurangan."Kekurangan waktu itu terkait batas wilayah, nama dan jumlah kecamatan. Tapi, itu sudah kami bahas, diparipurnakan dan kami berikan ke gubernur," tutur dia.Berdasarkan surat Gubernur Jabar ke DPRD, mandeknya proses tersebut ada di DPR RI. Deden pun menegaskan, pemekaran Sukabumi ini harus segera dilakukan karena wilayahnya terlalu luas."Kalau ada pertemuan, jarak tempuh satu kecamatan dengan kecamatan lainnya bisa mencapai 3-4 jam. Kami 10 bulan yang lalu sudah berkirim surat ke gubernur untuk mendorong (pemekaran)," ujarnya. @ (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar