Selasa, 24 Juni 2014

Cegah Peredaran Barang Kadaluarsa, Komisi B akan Inspeksi Pasar di Jabar


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Menjelang ramadhan dan lebaran yang tinggal beberapa hari lagi Komisi B DPRD Jawa Barat akan melakukan pantauan terhadap peredaran makanan di seluruh kabupaten/kota di Jabar.Ini dirasa penting karena, memasuki puasa dan lebaran, banyak oknum pedagang yang mencari keuntungan dengan menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa. Dengan iming-iming diskon dan harga murah, kata Uum, barang-barang yang tidak layak jual sengaja diperjualbelikan ke dalam kemasan parsel.
Demikian dikatakan Wakil Ketua  Komisi B DPRD Jabar Uum Syarif UsmanDikatakan UUm,   pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait lainnya dalam melakukan inspeksi pasar tersebut. "Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat beredarnya barang-barang yang tidak layak," kata Uum di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Beredarnya barang-barang kadaluarsa ini pun mengancam kesehatan masyarakat. "Ini jelas melanggar aturan perlindungan konsumen," kata Uum, Ditegaskan politisi PAN ini, . "Kami akan merekomendasikan dinas perdagangan agar memberi sanksi bagi pihak-pihak yang sengaja menjualbelikannya," seraya mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli barang/makanan dengan mengecek kemasan dan tanggal kadaluarsanya terlebih dahulu.@ (die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar