Rabu, 18 Juni 2014

14 Ribu PNS Dilingkungan Pemprov Jabar Dapat Bantuan Hukum Gratis


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com

Sebanyak 14 ribu PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendapat bantuan hukum secara gratis. Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pemprov Jabar dalam waktu dekat ini akan membagikan kartu anggota kepada para PNS.Ketua LKBH Jabar, Ruddy Gandakusumah berencana akan membagikan kartu tersebut bulan depan. Dengan kartu tersebut para PNS bisa menggunakan jasa LKBH jika tersangkut perkara hukum, baik pidana ataupun perdata."Kartu member ini akan diberikan secara gratis. Ini akan dibagikan kepada 14 ribu PNS di lingkungan Pemprov Jabar," tutur Ruddy kepada wartawan di kantor LKBH Jabar, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Rabu (18/6/2014).Dengan kartu tersebut, Ruddy yang juga Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Pemprov Jabar ini menjelaskan beberapa fasilitas, seperti fasilitas konsultasi dan bantuan hukum dari LKBH DP Korpri Jabar secara gratis."Bahkan fasilitas konsultasi dan bantuan tersebut berlaku untuk semua keluarga PNS di lingkungan Pemprov jabar," jelas Ruddy.Selain PNS, tenaga kerja honorer di lingkungan Pemprov Jabar bisa mendapatkan fasilitas tersebut asalkan mendapatkan rekomendasi dari para pimpinannya. Ruddy menegaskan, pemberian kartu tersebut untuk perlindungan hukum bagi para PNS Pemprov Jabar."Selama ini para PNS kurang mendapat perlindungan secara hukum. Padahal tugas yang diembannya sangat rentan dengan masalah hukum. Bahkan dari hasil analisa diketahui bahwa kasus yang menimpa PNS pada setiap tahunnya bisa mencapai 100 kasus. Baik itu kasus perceraian, kasus warisan, dll," kata dia.Pada 2014, pihaknya menerima 13 kasus dari para PNS, tiga di antarannya sudah selesai. Perlindungan hukum para PNS sudah diatur dalam UU No5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan UU 16 tahun 2011."Kita berharap LKBH yang terbentuk pada 2010 lalu ini bisa memberikan ketenangan bagi para PNS. Bahkan PNS pun bisa berkonsultasi juga," tutur dia.Sejauh ini dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar baru 12 yang sudah mempunyai LKBH sendiri. Ruddy menyebut beberapa kabupaten/kota yang mempunyai LKBH di antaranya Kota dan Kabupaten Bogor, Tasikmalaya, Ciamis, Kota dan Kabupaten Bandung, Depok, dan Bekasi."Mungkin ada yang sudah ada, tapi masih belum bergerak. Kita akan mendorong kepala daerah untuk memberikan perhatian hukum bagi para PNS-nya," ujarnya@.(Die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar