Selasa, 24 Juni 2014

Investor Koperasi Cipaganti Ngadu ke DPRD Jabar


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Enam bulan  tidak memperoleh pembagian hasil keuntungan seperti yang telah dijanjikan.puluhan investor Cipaganti Group mengadukan persoalannya ke Komisi A DPRD JabarSekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah mengatakan,   "Kemarin, di ruang Komisi A (DPRD Jabar) kami menerima keluhan mereka untuk kedua kalinya. Kedatangan mereka mewakili sekitar 8.000 investor dengan nilai investasi mencapai Rp 4 hingga 6 triliun," kata Sugianto saat dihubungi, Sabtu (21/6).
Sugianto menjelaskan, ribuan nasabah tersebut menyimpan modalnya ke dalam suatu koperasi di bawah naungan Cipaganti Group, mereka dijanjikan memperoleh pembagian keuntungan sebesar dua persen dari nilai investasi untuk setiap bulannya, namun, selama enam bulan terakhir, pembagian hasil itu pun terhenti. "Berdasarkan keterangan, modal yang terkumpul diinvestasikan kembali. Konon katanya, mereka (Cipaganti Group) terkendala di investasi tambang, sehingga belum bisa menyerahkan pembagian keuntungan ke investor," papar Sugianto.Dari  mediasi yang dilakukan Komisi A DPRD Jabar itu, Cipaganti Group pun sepakat akan menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin. "Sudah ada kesepakatan, bahwa Cipaganti Group yang dikomandani Andi Setiabudi, siap mengupayakan bagaimana caranya untuk mengembalikan kewajiban," katanya.Sugianto  Nangolah anggota Fraksi Demokrat Jabar ini mengingatkan masyarakat.  “harus lebih selektif dalam menginvestasikan uangnya di setiap lembaga penyimpanan modal, seperti koperasi atau bank sekali pun. Investor diminta agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming bunga tinggi yang dijanjikan lembaga tersebut.Masyarakat harus jeli dalam memilih lembaga penyimpanan modal, salah satunya harus terlebih dahulu memastikan bahwa lembaga tersebut dijamin pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS). "Harus dilihat, apakah lembaganya dijamin pemerintah atau enggak. Dan saat ini LPS pun hanya menjamin simpanan maksimal Rp 2 miliar," kata Sugianto.
Selain itu, Sugianto meminta pemerintah lebih serius dalam mengawasi aktivitas setiap lembaga penyimpanan modal. Sebagai contoh, kata dia, dinas koperasi harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap keberadaan koperasi.
Dicontohkannya,yang terjadi dengan  Cipaganti Group ini kan bentuknya koperasi. Apakah benar ketika koperasi mengelola penyimpanan modal dengan nilai yang mencapai triliunan? Sementara koperasi kan tidak dijamin LPS, selain  banyaknya koperasi yang beroperasi layaknya rentenir. "Banyak kedok-kedok koperasi ini yang meminjamkan modal ke nasabah kayak rentenir. Pemerintah harus turun tangan atasi ini," pungkasnya.," katanya.@ (die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar