Rabu, 04 Juni 2014

Dewan Jabar : Tidak Masalah Bangar Dihapus


Bandung.swarajabar11.blogspot.com

Adanya usulan penghapusan badan anggaran di legislative ditanggapi oleh Salah seorang  Anggota Badan anggaran DPRD jabar Yod Mintaraga yang menyatakan tidak masalah jika harus dihapus. Badan Anggaran dari perangkat legislative.Ditegaskan anggota Komisi E DPRD jabar ini . “DPRD harus patuh pada Undang-Undang. Amanat Undang-Undang bahwa dewan memiliki fungsi penganggaran, dan tentunya  penghapusan badan anggaran itu tentu tidak akan menghilangkan fungsi penganggaran yang melekat pada legislatif.”ungkapnya.di Jakarta Senin(2/6)Hal ini dikatakan Yod saat mengikuti  sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penyusunan APBD di Jakarta yang dihadiri unsur legislatif, juga dihadiri unsur eksekutif dari Pemerintah Provinsi Jabar.Menanggapi atas permendagri tersebut Yod manyatakan.  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penyusunan APBD 2015 merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya."Ini bentuk penyempurnaan dari setiap Permendagri sebelum-sebelumnya, setiap tahun anggaran baru, Kemendagri selalu mengeluarkan peraturan baru terkait penyusunan APBD setiap tahunnya@ (Die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar