Bandung.swarajabar11.blogspot.com
Adanya
usulan penghapusan badan anggaran di legislative ditanggapi oleh Salah seorang Anggota Badan
anggaran DPRD jabar Yod Mintaraga yang menyatakan tidak masalah jika harus
dihapus. Badan Anggaran dari perangkat legislative.Ditegaskan anggota Komisi E
DPRD jabar ini . “DPRD harus patuh pada Undang-Undang. Amanat Undang-Undang
bahwa dewan memiliki fungsi penganggaran, dan tentunya penghapusan badan anggaran itu tentu tidak
akan menghilangkan fungsi penganggaran yang melekat pada legislatif.”ungkapnya.di
Jakarta Senin(2/6)Hal ini dikatakan Yod saat mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014
Tentang Penyusunan APBD di Jakarta yang dihadiri unsur legislatif, juga
dihadiri unsur eksekutif dari Pemerintah Provinsi Jabar.Menanggapi atas
permendagri tersebut Yod manyatakan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru Nomor 37 Tahun
2014 Tentang Penyusunan APBD 2015 merupakan penyempurnaan dari peraturan
sebelumnya."Ini bentuk penyempurnaan dari setiap Permendagri
sebelum-sebelumnya, setiap tahun anggaran baru, Kemendagri selalu mengeluarkan
peraturan baru terkait penyusunan APBD setiap tahunnya@ (Die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar