Bandung.beritakita11.blogspot.com
Menjelang massa kampanye pemilihan
presiden- wakil presiden 2014 yang baru akan dimulai 4 Juni mendatang, sejumlah
kepala daerah secara terang-terangan menyatakan diri mendukung dan siap menjadi
tim pemenangan Capres baik untuk pasangan No urut 1 Prabowo-Hatta maupun untuk
No urut 2 Jokowi-Jusuf Kalla. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa
Barat Ir.Herry Mei Oloan S (Herry MOS), sah-sah saja para kepala daerah menjadi
juru kampanye (Jurkam) dan masuk tim pemenangan pasangan capres tertentu.
Karena tidak melanggar undang-undang asalkan mengajukan cuti. Tetapi secara
kepatutan dan etika, kapala daerah yang menjadi Tim Pemenangan Capres tertentu,
harus terlebih dahulu mengajukan cuti selama massa kampanye.Dikatakan,
kalau kepala daerah hanya sebagai jurkam dan hanya ditugaskan paada saat jadi
jurkam saja, itu masih kita pahami. Tapi ketika dia menjadi Jurkam dan menjadi
tim pemenangan pasangan tertentu, apalagi sebagai Ketua Tim Pemenangan, maka
tiada hari dia berpikir bagaimana untuk memenangkan pertarungan. Karena itu,
secara etika dan kepatutan, dia harus cuti total selama massa kampanye, tegas
Herry MOS kepada Swara Wanita saat ditemui di ruang Fraksi PDIP DPRD Jabar,
Senin (2/6/2014).Herry juga mengatakan, dikhawatirkan seorang kepala daerah
dengan kewenangan yang di miliki dia akan menggunakan segala potensi yang ada
termasuk fasilitas negara untuk dapat memenangkan pertarungan pilpres. Hal ini
cenderung akan berbuat seperti itu. Karena itu, dia harus cuti total selama
massa kampanye kecuali hanya menjadi jurkam semata. “ ini yang tidak boleh”,
tegasnya.Untuk itu, Herry mendesak Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku
Ketua Tim pemenangan Capres Probowo-Hatta di Jawa Barat untuk
segera mengajukan cuti total selama massa kampanye. Hal ini agar tidak
mempengaruhi rodanya pemerintahan di Jabar.Selain itu, Herry juga meminta
kepala seluruh kepala daerah ( Bupati/Wakil Bupati –Walikota/wakil walikota se
Jabar yang masuk dalam tim pemenangan capres, baik untuk pasangan Probowo-Hatta
maupun untuk pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, agar segera mengajukan cuti total
selama massa kampanye, himbaunya. Kami (dewan-red) sampai saat ini belum
mengetahui apakah Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati- Walikota/wakil walikota sudah
mengajukan surat permohonan cuti selama massa kampanye, katanya.Lebih lanjut
Herry mengatakan beberapa waktu lalu KPK telah mengeluarkan surat himbauan
kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, agar selama massa kampanye Pileg dan
Pilpres, diminta Kepala Daerah untuk tidak mencairkan dana Bansos dan Hibah.
Karena itu, DPRD Jabar akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap Pemprov,
agar jangan sampai mencairkan dana Bansos dan Hibah sebelum pelaksanaan Pilpres
(9 Juli) mendatang. Caranya, kita akan panggil pimpinan OPD dan Biro Keuangan
Setda Jabar agar jangan coba-coba mencairkan dana bansos dan hibah sebelum
tanggal 9 Juli. “Jangan coba-coba mencairkan dana Bansos dan Hibah,
sebelum pelaksanaan Pilpres (9 Juli) mendatang, tidak tidak mau bermasalah
dengan hukum”, tegasnya. Untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada kepala
dearah mencairkan dana bansos dan hibah sebelum 9 Juli, kita akan pantau
melalui jaringan/ perangkat di masyarakat yang ada di daerah-daerah. Dan bila
ditemukan, maka OPD dan Biro Keuangan Setda Jabar akan kita panggil selanjutnya
akan kita laporkan ke aparat hukum dan KPK. Karena mereka tidak mengindahkan
himbauan yang telah dikeluarkan oleh KPK, pungkasnya.(Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar