Selasa, 24 Juni 2014

REI Jabar Adakan Diskusi Perumahan


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com

DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Barat menyesalkan aksi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yang hendak memerkarakan sejumlah pengembang nakal terkait aturan hunian berimbang.Ketua DPD REI Jabar Yana Mulyana Supardjo mengatakan sejumlah pengembang nakal dituding tidak melaksanakan amanat hunian berimbang oleh menteri. Menurutnya REI sendiri menilai tudingan menteri tersebut secara aturan tidak kuat karena sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah terkait UU No 1/2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.“Ini tiba-tiba ada Peraturan Menteri soal hunian berimbang 1,2,3. Kita sudah bilang dari dulu, kalau aturan itu bisa dilaksanakan membangun jika kriterianya jelas,” katanya di Bandung, Selasa (24/6/2014).Menurutnya aturan yang ada saat ini hunian 1 itu kriterianya memiliki harga 6 x harga rumah 3 atau sederhana. Jika aturan ini diterapkan di Kota Bandung, artinya rumah mewah di kota ini seharga Rp630 juta. “Dia punya kewajiban bikin  dua rumah menengah yang harganya Rp110 juta, kelompok 3 saja Rp105 juta,” katanya.Kriteria ini menurutnya tidak sesuai dengan Kota Bandung dimana harga rumah Rp630 juta kebanyakan saat ini untuk rumah menengah. Dari sisi ini saja pembangunan hunian berimbang sulit dilakukan. “Tanahnya dimana? Cari tanah di Kota Bandung dimana yang bisa?” ujarnya.@ (die)

DPRD: Wajar Sukabumi Dimekarkan


Bandung.Swarajabar11,blogspot.com

DPRD Jawa Barat menilai wajar para warga Sukabumi ingin wilayahnya dimekarkan. Mengingat wilayah tersebut sangat luas."Dengan adanya desakan dari masyarakat, maka Kemendagri dan DPR RI akan memandang pemekaran itu benar-benar aspirasi dari masyrakat. Jadi sangat wajar kalau masyarakat Sukabumi ingin proses pemekaran segera berakhir," tutur Anggota Komisi A DPRD Jabar, Deden Darmansyah, Senin (23/6/2014).Dia mengatakan, proses pemekaran Sukabumi Utara ini sebetulnya sudah sejak 2008 lalu. Namun, dia menyayangkan proses pemekaran hingga saat ini masih belum rampung. Dia pun mendesak DPR RI, khususnya Komisi II untuk segera merealisasikan pemekaran tersebut."Kami memperkirakan mandeknya proses pemekaran tersebut ada di DPR RI," kelas dia.
Dia menceritakan, pada 2008 lalu ada surat Sekretariat DPR RI ke Gubernur Jabar yang menyatakan syarat pemekaran tersebut dianggap kurang. Saat itu Pemprov Jabar dan dewan segera membahas dan melengkapi kekurangan."Kekurangan waktu itu terkait batas wilayah, nama dan jumlah kecamatan. Tapi, itu sudah kami bahas, diparipurnakan dan kami berikan ke gubernur," tutur dia.Berdasarkan surat Gubernur Jabar ke DPRD, mandeknya proses tersebut ada di DPR RI. Deden pun menegaskan, pemekaran Sukabumi ini harus segera dilakukan karena wilayahnya terlalu luas."Kalau ada pertemuan, jarak tempuh satu kecamatan dengan kecamatan lainnya bisa mencapai 3-4 jam. Kami 10 bulan yang lalu sudah berkirim surat ke gubernur untuk mendorong (pemekaran)," ujarnya. @ (die)

DPRD Jabar : Tiga Raperda Segera Dituntaskan


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com

Panitia Khusus II DPRD Jabar menyatakan segera menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2014 tentang Ketenagakerjaan, Pengelolaan Hutan dan Kesehatan yang ditargetkan selesai akhir Juni 2014."Sekarang pembahasan Raperda itu sudah selesai 75 persen. Akhir bulan ini pembahasan akan selesai," kata Pimpinan Pansus II DPRD Jabar Yod Mintaraga kepada wartawan di Bandung, Kamis.Ia menuturkan sisa pembahasan yang sedang dilakukan Pansus II yakni membahas pasal per pasal dari setiap Perda tersebut.Setelah pembahasan selesai, lanjut dia tahapan berikutnya disahkan menjadi peraturan daerah."Kami sudah melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian, dan segera akan diselesaikan," kata politisi Partai Golkar itu.Pembahasan Raperda itu, kata Yod akan dilakukan harmonisasi perda dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jabar dan Dinas terkait."Setelah harmonisasi, kemudian sepakat, baru kita melaporkan ke pimpinan DPRD untuk meminta diagendakan paripurna," katanya.Sebelumnya Pansus II telah melakukan pembahasan Rapeda dengan instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Dinas Kehutanan Jabar dan Dinas Kesehatan serta para pakar dengan keilmuan masing-masing bidang pembahasan Raperda.Sementara itu Gubernur Jabar mengusulkan penyelesaian 10 Raperda tahun 2014.@ (die)

Antisipasi Eksodus PSK Dewan Minta Pemerintah Gelar Operasi Yustisi


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Antisipsi terjadinya eksodus pekerja seks komersial pasca ditutupnya lokalisasi Dolly di Surabaya ke wilayah Jawa Barat  anggota DPRD Jabar dari komisi E yang membidang masalah kesejahteraan social meminta pemprov jabar untuk melakukan operasi yustisi atau kependudukan Ini dirasa penting untuk mencegah dari kawasan tersebut ke wilayah Jabar. Meskipun  untuk saat ini eksodus tersebut kecil kemungkinan terjadi. Sebab, setiap menyambut bulan puasa, tempat-tempat hiburan tidak akan beroperasi.Demikian dikatakan  Ketua Komisi E DPRD Jabar Didin Supriadin kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (23/6).
Ditegaskan fungsionaris partai Demokrat jabar ini “pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan kependudukan, terutama untuk mencegah kemungkinan datangnya para PSK tersebut.” UngkapnyaDisamping itu Didin juga meminta pemerintah untuk menutup lokalisasi karenja tidak sesuai dengan kaidah agama, seraya merngingatkan  biasanya  usai puasa dan lebaran, arus perpindahan penduduk akan meningkat, terutama ke wilayah perkotaan. Dari Perpindahan ini pun tidak menutup kemungkinan terjadi pada PSK asal Dolly. Jadi pemerintah harus mengantisipasi dengan meningkatkan operasi yustisi," tuturnyaAnggota  DPRD Jabar yang kembali terpilih untuk periode 2014-2019 ini, mengingatkan  pemerintah untuk  lebih serius dalam memacu pertumbuhan ekonomi agar bisa meningkatkan jumlah lapangan kerja, karena keberadaan PSK ini tidak terlepas dari faktor ekonomi. Ketersediaan lapangan kerja yang dirasa masih kurang memaksa masyarakat menjadi PSK.Diharapkannya. pemberlakuan Undang-Undang Desa pada 2015  mendatang dapat menjadi harapan bagi masyarakat. terutama bagi masyarakat desa  " PSK ini kan banyak yang berasal dari desa. Jadi saya berharap setiap desa punya master plan, agar potensi desa bisa dikembangkan seiring banyaknya anggaran yang masuk," jelasnya Hal lain yang jadi perhatian, Didin, kemunculan PSK karena lemahnya ketahanan keluarga di masyarakat. karena itu, diharapkan rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga yang kini tengah dibahas DPRD Jabar mampu meningkatkan ketahanan keluarga di Jabar.
"Pembinaan itu sesungguhnya ada di keluarga. Jadi kalau pondasi keluarganya kuat, saya rasa mereka tidak akan memilih menjadi PSK," tuturnya@(die)



Cegah Peredaran Barang Kadaluarsa, Komisi B akan Inspeksi Pasar di Jabar


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Menjelang ramadhan dan lebaran yang tinggal beberapa hari lagi Komisi B DPRD Jawa Barat akan melakukan pantauan terhadap peredaran makanan di seluruh kabupaten/kota di Jabar.Ini dirasa penting karena, memasuki puasa dan lebaran, banyak oknum pedagang yang mencari keuntungan dengan menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa. Dengan iming-iming diskon dan harga murah, kata Uum, barang-barang yang tidak layak jual sengaja diperjualbelikan ke dalam kemasan parsel.
Demikian dikatakan Wakil Ketua  Komisi B DPRD Jabar Uum Syarif UsmanDikatakan UUm,   pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait lainnya dalam melakukan inspeksi pasar tersebut. "Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat beredarnya barang-barang yang tidak layak," kata Uum di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Beredarnya barang-barang kadaluarsa ini pun mengancam kesehatan masyarakat. "Ini jelas melanggar aturan perlindungan konsumen," kata Uum, Ditegaskan politisi PAN ini, . "Kami akan merekomendasikan dinas perdagangan agar memberi sanksi bagi pihak-pihak yang sengaja menjualbelikannya," seraya mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli barang/makanan dengan mengecek kemasan dan tanggal kadaluarsanya terlebih dahulu.@ (die)