Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Selama empat tahun berturut (2010-2014)
pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas
Anggaran Sementara( PPAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
RAPBD (RAPBD) provinsi Jawa Barat berjalan tepat waktu. Karena KUA PPAS dan
RAPBD sudah disahkan pada bulan Nopember sebelum memasuki tahun anggaran baru.
Namun untuk tahun anggaran 2015 diperkirakan akan terlambat.Anggota DPRD
Jabar H.Daddy Raohandy mengatakan, sampai saat ini pimpinan dewan dan
pimpinan anggota badan anggaran belum membicarakan pembahasan KUA PPAS dan
RAPBD Murni 2015 dalam rapat Badan Musyarawah. Sementara massa aktif anggota
DPRD Jabar periode 2009-2014 tinggal beberapa hari lagi. Dan anggota DPRD
Jabar terpilih periode 2014-2019 baru akan dilantik pada 1 Sepetember
mendatang. saya pesimis, kalau pembahasan dan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD
Murni 2015 diserahkan kepada anggota dewan baru, tidak akan tepat waktu. Hal
ini mengingat, ketika anggota Dewan baru nanti dilantik, belum bisa langsung
membahas dan menyusun KUA PPAS dan RAPBD 2015, kata Daddy kepada Swara Wanita
saat ditemui diruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Senin (11/8).Dikatakan,
ada beberapa hal yang harus dibahas terlebih dulu bagi anggota dewan baru
nanti, diantaranya membahas soal Pimpinan Dewan Sementara, menyusun Tata Tertib
yang dipradiksi akan memakan waktu 1 sampai 1,5 bulan; penentuan
Pimpinan Dewan definitif dan susunan pimpinan Alat Kelengkapan
Dewan (AKD) yang diperkirakan akan memakan waktu 2 minggu. Belum lagi ditambah,
membahas program kerja Komisi, Badan Legislatif dan Badan Kehormatan. Dengan
demikian, kata Daddy yang terpilih dan akan duduk kembali sebagai anggota DPRD
Jabar ini, bila membahasan dan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD 2015 diserahkan ke
dewan baru, kemungkinan pembahasannya baru bisa dimulai pada minggu kedua
Nopember dan baru selesai atau disahkan minggu ketiga Desember
2014. Karena sesuai dengan aturan Kemendagri dan Kemenkeu bahwa
penyusunan APBD harus sudah jelas penggunaan dan CPCL (Calon Penerima dan
Calon Lokasi) dari apa yang dianggarkan, jelasnya.Lebih lanjut dikatakan,
keterlambatan pengesahan KUA PPAS dan RAPBD tentunya akan berdampak terhadap
program kerja dan penyerapakan anggaran. Bahkan, lebih ekstrimnya lagi
sudah dapat pastikan pemerintahan provinsi Jabar untuk Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2015 tidak
akan mendaptkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan RI. “ Untuk TA 2015, kita jangan berharap dapat opini WTP dari
BPK RI atas LKPD Prov Jabar 2015”, tandas Daddy. @(Die
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar