Rabu, 13 Agustus 2014

Mungkinkah LKPD Jabar T.A 2015 dapat Opini WTP ?







Bandung.Swarajabar11.blogspot.com

Selama empat tahun berturut (2010-2014) pembahasan dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara( PPAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD (RAPBD) provinsi Jawa Barat berjalan tepat waktu. Karena KUA PPAS dan RAPBD sudah disahkan pada bulan Nopember sebelum memasuki tahun anggaran baru.  Namun untuk tahun anggaran 2015 diperkirakan akan terlambat.Anggota DPRD Jabar H.Daddy Raohandy  mengatakan, sampai saat ini pimpinan dewan dan pimpinan anggota badan anggaran belum membicarakan pembahasan KUA PPAS dan RAPBD Murni 2015 dalam rapat Badan Musyarawah. Sementara massa aktif anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 tinggal beberapa hari lagi.  Dan anggota DPRD Jabar terpilih periode 2014-2019 baru akan dilantik pada 1 Sepetember mendatang. saya pesimis, kalau pembahasan dan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD Murni 2015 diserahkan kepada anggota dewan baru, tidak akan tepat waktu. Hal ini mengingat, ketika anggota Dewan baru nanti dilantik, belum bisa langsung membahas dan menyusun KUA PPAS dan RAPBD 2015, kata Daddy kepada Swara Wanita saat ditemui diruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Senin (11/8).Dikatakan, ada beberapa hal yang harus dibahas terlebih dulu bagi anggota dewan baru nanti, diantaranya membahas soal Pimpinan Dewan Sementara, menyusun Tata Tertib yang dipradiksi akan memakan waktu 1 sampai 1,5 bulan;  penentuan  Pimpinan Dewan definitif  dan susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diperkirakan akan memakan waktu 2 minggu. Belum lagi ditambah, membahas program kerja Komisi, Badan Legislatif dan Badan Kehormatan. Dengan demikian, kata Daddy yang terpilih dan akan duduk kembali sebagai anggota DPRD Jabar ini, bila membahasan dan penyusunan KUA PPAS dan RAPBD 2015 diserahkan ke dewan baru, kemungkinan pembahasannya baru bisa dimulai pada minggu kedua Nopember dan baru selesai  atau disahkan  minggu ketiga Desember 2014.  Karena sesuai dengan aturan Kemendagri dan Kemenkeu bahwa penyusunan APBD harus  sudah jelas penggunaan dan CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) dari apa yang dianggarkan, jelasnya.Lebih lanjut dikatakan, keterlambatan pengesahan KUA PPAS dan RAPBD tentunya akan berdampak terhadap program kerja  dan penyerapakan anggaran. Bahkan, lebih ekstrimnya lagi sudah dapat pastikan pemerintahan provinsi Jabar untuk  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2015  tidak akan mendaptkan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. “ Untuk TA 2015, kita jangan berharap dapat  opini WTP dari BPK RI atas LKPD Prov Jabar  2015”, tandas Daddy. @(Die
)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar