Bandung.Swarajabar11.blogspot.com.
Provinsi Jawa Barat seringkali dijadikan tempat
study banding bagi provinsi lain. Bahkan DKI Jakarta saja datang ke Jabar untuk
belajar dan sharing informasi terutama soal penyusunan peraturan daerah (Perda)
yang berkaitan tentang peningkatan pelayanan publik.Ketua Rombongan Komisi A
DKI Jakarta, Yance mengatakan, Jawa Barat sudah memiliki Perda tentang
Pelayanan Barang dan Jasa, sementara di DKI Jakarta sendiri sampai saat ini
Perdanya belum ada. Dikatakan, pembaahasan penyusunan Perda tentang Pelayanan
Barang dan Jasa di Jakarta cukup rumit. “Ini karena sangat banyak lelang yang
dipengaruhi oleh Dinas terkait,” ujar Yance di Ruang Komisi A yang diterima
Ketua H.Yusuf Puadz dan sekretaris Sugianto Nangolah. Kamis (7/8).Menyikapi apa
yang disampaikan dewan DKI Jakarta, Ketua Komisi A DPRD Jabar Yusuf Puadz
mengatakan, di Jawa Barat sudah ada Perda pelayanan barang dan jasa. Bahkan
ditangani langsung oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah (PBD). Sedangkan untuk
pengadaannya sendiri melalui ULP dengan sistim E-LPSE.Sedangkan terkait, peran
dan keberadaan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) di Jabar, cukup
berperan baik. Namun, pada pembahasan SOTK tahun 2013, akhirnya BPPT berubah
nama menjadi BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu). Melalui pelayanan
satu pintu, diharapkan kedepan keberadaan BPMPT ini akan lebih baik, terutama
dalam memberikan pelayanan publik. Saat ini, Jabar berada di posisi ke dua
terbaik dalam memberikan pelayan publik setelah Jawa Timur. “Insya Allah tahun
depan kita mampu meraih juara pertama,” harap Yusuf@.(Die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar