Rabu, 13 Agustus 2014

DKI Jakarta Belajar Perda ke Dewan Jabar





Bandung.Swarajabar11.blogspot.com.

Provinsi Jawa Barat seringkali dijadikan tempat study banding bagi provinsi lain. Bahkan DKI Jakarta saja datang ke Jabar untuk belajar dan sharing informasi terutama soal penyusunan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan tentang peningkatan pelayanan publik.Ketua Rombongan Komisi A DKI Jakarta, Yance mengatakan, Jawa Barat sudah memiliki Perda tentang Pelayanan Barang dan Jasa, sementara di DKI Jakarta sendiri sampai saat ini Perdanya belum ada. Dikatakan, pembaahasan penyusunan Perda tentang Pelayanan Barang dan Jasa di Jakarta cukup rumit. “Ini karena sangat banyak lelang yang dipengaruhi oleh Dinas terkait,” ujar Yance di Ruang Komisi A yang diterima Ketua H.Yusuf Puadz dan sekretaris Sugianto Nangolah. Kamis (7/8).Menyikapi apa yang disampaikan dewan DKI Jakarta, Ketua Komisi A DPRD Jabar Yusuf Puadz mengatakan, di Jawa Barat sudah ada Perda pelayanan barang dan jasa. Bahkan ditangani langsung oleh Biro Pengelolaan Barang Daerah (PBD). Sedangkan untuk pengadaannya sendiri melalui ULP dengan sistim E-LPSE.Sedangkan terkait, peran dan keberadaan BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) di Jabar, cukup berperan baik. Namun, pada pembahasan SOTK tahun 2013, akhirnya BPPT berubah nama menjadi BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu). Melalui pelayanan satu pintu, diharapkan kedepan keberadaan BPMPT ini akan lebih baik, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Saat ini, Jabar berada di posisi ke dua terbaik dalam memberikan pelayan publik setelah Jawa Timur. “Insya Allah tahun depan kita mampu meraih juara pertama,” harap Yusuf@.(Die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar