Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Kalangan DPRD Jabar menyayangkan lambannya
proses pengesahan daerah otonom baru (DOB) untuk Sukabumi Utara dan Bogor
Barat. Padahal, semua persyaratan sudah lama dilengkapi. Namun sampai
kini belum ada kepastian.Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah
mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh kepastian dari DPR RI
terkait pengesahan rancangan undang-undang pembentukan DOB. Padahal, menurut
Deden, pembentukan kabupaten/kota baru itu telah diusulkan ke Kementerian Dalam
Negeri sejak lima tahun lalu. “ Semua persyaratan sudah dilengkapi
enam bulan lalu , sesuai surat gubernur (Jabar) ke DPRD (Jabar) dalam sidang
paripurna DPRD Jabar," kata Deden di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu
(13/8).Melihat belum ada kepastian, Deden pesimis DOB Sukabumi Utara dan Bogor
Barat dapat terbentuk tahun ini. Apalgi kini memasuki masa transisi antara
anggota DPR RI lama periode 2009-2014 dengan legislatif periode 2014-2019 yang
baru akan dilantik pada Oktober mendatang.Provinsi Jawa Barat ini, di Grand
desain pembangunan harus menjadi 42 (kabupaten/kota), sekarang baru 27.
Jadi kita terus berharap lahirnya DOB baru," tutur Deden seraya mengatakan
pembentukan DOB Garut Selatan pun telah diusulkan.Dikatakan, walaupun DOB belum
ada kepastian, namun saat ini, DPRD bersama Pemprov Jabar telah mengalokasikan
anggaran untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan DOB jika disahkan yang
besarannya mencapai Rp.3 miliar sebagai dana bantuan penyelenggaraan
pemerintahan baru.Deden juga mengakui dirinya tidak mengetahui secara
pasti kenapa belum disahkan juga Undang DOB Sukabumi Utara dan Bogor
Barat. "Saya tidak tahu persis. Tapi berdasarkan pengalaman kami
(di DPRD Jabar), mungkin RUU cukup banyak, sehingga tidak terkejar, jadi mereka
mempunyai prioritas. Jadi kemungkinan di periode DPR RI mendatang. Yang pasti
persyaratan dari kami sudah siap, dan sehingga masih berharap bisa segera
terbentuk,"tandasnya.@ (Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar