Bandung.swarajabar11.blogspot.com
Pemprov. Jabar, setelah beberapa waktu telah
berhasil merealisasikan beberapa warisan budaya didaftarkan mendapatkan HAKI,
untuk tahun ini langkah serupa kembali akan dilaksanakan papar, Kadisparbud Jabar,
Nunung Sobari dalam keterangannya kepada wartawan di Hotel Newton , Jalan RE
Martadinata (26/3).Nunung, lebih lanjut memaparkan di tahun sebelumnya beberapa
warisan budaya asal Jabar telah mendapatkan HAKI antara lain : Calung, Kujang,
Ronggeng Gunung Ciamis dan Gotonhg Singa. Warisan budaya lainnya, juga sudah
mendapatkan penghargaan dari UNESCO antara lain : Batik, Keris, Wayang dan
Angklung.Terkait dengan pencapaian tersebut, serta dalam rangka perlindungan
warisan budaya di tahun ini warisan budaya lain siap untuk diajukan HAKI kepada
Kementerian Hukum dan HAM. Untuk tahap ini, jenis warisan budaya yang siap
diajukan untuk mendapatkan HAKI adalah gendang. Tahapannya, jelas Nunung sudah memasuki
tahapan workshop dengan menghadirkan para ahli di bidang seni.Jika dalam
workshop tersebut argumentasi dorongan sudah kuat maka usulan siap diajukan.
Sejalan dengan tahapan tersebut, gendang akan dikaji apa merupakan seni asli
asal Jabar, mengingat gendang ada juga yang dipergunakanoleh seniman di Jateng
dan Jatim.Dalam tahapan pengkajian, akan dikaji sejarah perkembangan gendang,
bagaimana pengaruh dalam dunia seni serta pengumpulan dokumentasi. Proses
usulan HAKI warisan budaya, ujar Nunung dibutuhkan waktu yang lama sebagai
gambaran untuk mendapatkan HAKI untuk benda bersejarah yaitu Kujang membutuhkan
waktu selama 1 tahun. @ (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar