Kamis, 20 Maret 2014

UIN Gelar Seminar Pembaharuan Hukum


Bandung.swarajabar11.blogspot.com
Universitas Islam Negeri, Sunan Gunung Jati, Bandung (20/3) bertempat di Kampus UIN, Jalan AH Nasution, Kota Bandung menyikapi rencana pemerintah yang akan merevisi KUHP menggelar seminar dengan tema pembaharuan hukum melalui pembentukkan UU KUHP baru.Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut, Rektor UIN, Prof. Dedy Ismatullah dalam kegiatan tersebut mengungkapkan proses pembaharuan hukum pidana merupakan proses pemikiran yang cukup panjang, kurang lebih 39 tahun, para pemikir waktu itu mencoba untuk mendesain bagaimana semestinya KUHP nasional yang akan datang.Urgen untuk dilakukan pembaharuan KUHP karena KUHP yang saat ini berlaku dibuat pada masa pemerintahan Belanda yang didominasi oleh individualisme dan liberalisme.Sementara itu, sistem hukum Indonesia berorientasi pada nilai-nilai sosiofilosofi,sosiopolitik dan sosiokultural.Rencana pembaharuan KUHP, sambung Deddy khususnya Hukum Pidana harus dilakukan satu paket. Untuk memperbaharuinya, selain KUHP , KUHAP dan UU Pelaksanaan Pidana, juga harus diperbaharui.Pembaharuan hukum pidana nasional, ujar Deddy harus dilatarbelakangidan bersumber pada ide-ide dasar Pancasila yang mengandungkeseimbangan nilai paradigma antara lain moral ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi dan keadilan sosial.@(die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar