Kamis, 24 April 2014

Silaturahmi Dorong Maman Abdurrachman Kembali ke DPRD Jabar


Bandung.swarajabar11.blogspot.com
Dari sekitar 100 orang anggota DPRD Jabar yang maju kembali menjadi calon anggota legislative ditengarai  hanya sekitar 25 persenan saja yang terpilih untuk kembali duduk sebagai wakil rakyat di DPRD provinsi Jawa Barat, lainnya tersisihkan oleh wajah-wajah baru yang akan mewarnai  5 tahun peta perpolitikan di lembaga legislative yang merupakan bagian dari pemerintahan provinsi Jawa barat ini.Salah seorang yang mampu untuk mempertahankan eksistensinya adalah Drs. Maman Abdurrakhman politisi Partai Amanat Nasional ini meski ditempatkan pada no urut 8 di pileg 2014 kemarin namun dipercaya masyarakat kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung yang memilihnya secara pribadi untuk kembali mewakili mereka di DPRD Jabar, Maman  meraih dukungan 27.497 suara sedang suara partainya secara keseluruhan meraih 131.765 suara .Dikatakan Maman apa yang dilakukannya sehingga kembali mendapat kepercayaan, adalah melalui jalan-jalan dan silaturakhmi dengan masyarakat.“Saya hanya jalan-jalan dan silaturakhmi dengan masyarakat, hanya menjalankan fungsi saya selaku wakil rakyat, tidak menjanjikan sesuatu agar memilih saya” ungkap Maman ketika ditemui di ruang kerja fraksi PAN DPRD Jabar. Jl. Diponegoro 27 Bandung Rabu (23/4)Diungkapkan Maman, pada pemilu legislative 9 April 2014 yang baru lalu, Secara signifikan dirinya  mendapat dukungan dari masyarakat kabupaten bandung barat kab bandung, terutama  kecamatan Cililin dan Batujajar di Kab. Bandung Barat serta Kec. Rancabali, pasir jambu, Ciwidey, Cileunyi dan Cilengkrang di Kab Bandung, yang semula merupakan basis dari partai lain tetapi secara signifikan mampu memberikan dorongan sehingga mendongkrak suaranya.  Anggota Komisi C DPRD Jabar ini, mengungkapkan pemberian no urut 8 pada pileg lalu, untuk memudahkan masyarakat dalam mengenalnya pemungutan suara,  karena identik dan  sesuai dengan no partainya 8, setelah dalam 2 periode sebelumnya diberikan no urut 1 karena kapasitasnya sebagai bendahara partai, urainya. @ (Die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar