Senin, 01 Februari 2016

Dewan Jabar Tak di Gubris, Pembangunan Gedung Kesenian Terus Berjalan





Bandung.Swara Jabbar
Kalangan DPRD Jabar sempat kaget, ketika mendengar dan mengetahui rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun Gedung Kesenian Internasional Jawa Barat (GKIJB) di lokasi  Eks Balai Pelatihan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kejuruan (BPPT-KPK) yang terletak di jalan Pahlawan no 70 Bandung, tetap akan berjalan. Walaupun sudah mendapatkan penolakan dari seluruh Fraksi DPRD Jabar, beberapa waktu lalu.  Kepastian, akan berlanjutnya pembangunan GKIJB, setelah Wagub mengadakan pertemuan dengan desiner dari Inggris Zaha Hadid dan Walikota Bandung Ridwan Kamil, di Balaikota Bandung, jum’at, 29 Januari, lalu.
Anggota Komisi V DPRD Jabar dr.Ikhwan Fauzi,MKes (FPDIP) sempat kesal kepada Wagub Deddy Mizwar yang tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan dewan, tiba-tiba langsung mendatangkan Zaha Hadid.  Sikap, arogansi Pemprov Jabar yang dimotori Wagub Deddy Mizwar ini, tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, Dewan akan memanggil OPD terkait, karena setiap pengalihfungsian asset daerah harus sepengetahuan dewan dan minta persetujuan dewan terlebih dahulu.
Kalau, pembangunan GKIJB, dibangunan tanpa terlebih dahulu ada persetujuan dewan, itu sudah sebuah pelanggaran.  Apalagi tanah/ lahan di jalan Pahlawan No 70 Bandung tersebut, merupakan aset daerah yang sampai kini masih dipergunakan untuk kepentingan pendidikan.
DPRD Jabar tetap konsisten untuk mempertahankan  asset di daerah yang terletak di jalan Pahlawan No 70 Bandung. Dan sampai kapanpun,  Dewan tidak akan memberikan persetujuan untuk di jadikan Gedung Kesenian, tegas Ikhwan saat diminta tanggapan terkait alih fungsi lahan di jalan Pahlawan 70 Bandung, Senin (1/2).
Dikatakan, Ikhwan, berdasarkan  undang-undang harus seizin Menteri Keuangan yang diperkuat dengan Kepmenkeu  No. 55/KMK.03/ 2001 tanggal 5 Februari 2001. Disebutkan, dalam Kepmenkeu tersebut disebutkan bahwa tatacara pengunaan, penghapusan dan pengalihan barang milik/ kekeyaan negara dari pemerintah pusat ke Pemda dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. 
Maka terkait akan dialih fungsikan lahan di jalan Pahlawan no 70 tersebut, Komisi V DPRD Jabar  akan berkonsultasi lebih lanjut ke Menkeu untuk mendapatkan penjelasan lebih dan lebih kongkrit dari Menkeu atas  rencana alih fungsi lahan.
Sungguh luar biasa Wagub ini, kita (dewan-red) sudah berteriak dan menolak agar eks BPPT-KPK, tidak dialih fungsikan dan bahkan perlu diperbaiki untuk kepentingan pendidikan, tapi tetap saja tidak di Gubris.
Ada apa sebenarnya, dibalik rencana pembangunan Gedung keseian tersebut yang memaksakan kehendak syahwat mengambil lahan jalan Pahlawan no 70 tersebut ?.. ujar Ikhwan penuh tanya.
Bahkan ikhwan  mengatakan, Tidak ada di republik ini, makan siang Gratis,  apalagi yang namanya investor pasti yang dicari itu keuntungan ?...,  Jangan korbankan aset daerah melalui arogansi kekuasaan, tegasnya.
Sedangkan terkait dengan kedatangan Arsitek dari Inggris Zaha Hadid  untuk mendegsin Gedung Kesenian, Ikhwan mengatakan, terus terang saya tidak setuju, karena secara tidak langsung bahwa, Pemprov Jabar tidak mempercayai Arsitek Indonesia. Bahkan itu sudah meremehkan Arsitek Indonesia  terutama yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), tandasnya. (die).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar