Bandung.Swara Jabbar
Kalangan DPRD Jabar
sempat kaget, ketika mendengar dan mengetahui rencana Pemerintah Provinsi Jawa
Barat untuk membangun Gedung Kesenian Internasional Jawa Barat (GKIJB) di
lokasi Eks Balai Pelatihan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kejuruan
(BPPT-KPK) yang terletak di jalan Pahlawan no 70 Bandung, tetap akan berjalan.
Walaupun sudah mendapatkan penolakan dari seluruh Fraksi DPRD Jabar, beberapa
waktu lalu. Kepastian, akan berlanjutnya pembangunan GKIJB, setelah Wagub
mengadakan pertemuan dengan desiner dari Inggris Zaha
Hadid dan Walikota Bandung Ridwan Kamil, di
Balaikota Bandung, jum’at, 29 Januari, lalu.
Anggota Komisi V DPRD
Jabar dr.Ikhwan Fauzi,MKes (FPDIP) sempat kesal kepada Wagub Deddy Mizwar yang
tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan dewan, tiba-tiba langsung
mendatangkan Zaha Hadid. Sikap, arogansi Pemprov Jabar yang dimotori
Wagub Deddy Mizwar ini, tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, Dewan akan memanggil
OPD terkait, karena setiap pengalihfungsian asset daerah harus sepengetahuan
dewan dan minta persetujuan dewan terlebih dahulu.
Kalau, pembangunan
GKIJB, dibangunan tanpa terlebih dahulu ada persetujuan dewan, itu sudah sebuah
pelanggaran. Apalagi tanah/ lahan di jalan Pahlawan No 70 Bandung
tersebut, merupakan aset daerah yang sampai kini masih dipergunakan untuk
kepentingan pendidikan.
DPRD Jabar tetap
konsisten untuk mempertahankan asset di daerah yang terletak di jalan
Pahlawan No 70 Bandung. Dan sampai kapanpun, Dewan tidak akan memberikan
persetujuan untuk di jadikan Gedung Kesenian, tegas Ikhwan saat diminta
tanggapan terkait alih fungsi lahan di jalan Pahlawan 70 Bandung, Senin (1/2).
Dikatakan, Ikhwan,
berdasarkan undang-undang harus seizin Menteri Keuangan yang diperkuat
dengan Kepmenkeu No. 55/KMK.03/ 2001 tanggal 5 Februari 2001. Disebutkan,
dalam Kepmenkeu tersebut disebutkan bahwa tatacara pengunaan, penghapusan dan
pengalihan barang milik/ kekeyaan negara dari pemerintah pusat ke Pemda dalam
rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Maka terkait akan
dialih fungsikan lahan di jalan Pahlawan no 70 tersebut, Komisi V DPRD
Jabar akan berkonsultasi lebih lanjut ke Menkeu untuk mendapatkan
penjelasan lebih dan lebih kongkrit dari Menkeu atas rencana alih fungsi
lahan.
Sungguh luar biasa
Wagub ini, kita (dewan-red) sudah berteriak dan menolak agar eks BPPT-KPK,
tidak dialih fungsikan dan bahkan perlu diperbaiki untuk kepentingan
pendidikan, tapi tetap saja tidak di Gubris.
Ada apa sebenarnya,
dibalik rencana pembangunan Gedung keseian tersebut yang memaksakan kehendak
syahwat mengambil lahan jalan Pahlawan no 70 tersebut ?.. ujar Ikhwan penuh
tanya.
Bahkan ikhwan
mengatakan, Tidak ada di republik ini, makan siang Gratis, apalagi yang
namanya investor pasti yang dicari itu keuntungan ?..., Jangan korbankan
aset daerah melalui arogansi kekuasaan, tegasnya.
Sedangkan terkait
dengan kedatangan Arsitek dari Inggris Zaha
Hadid untuk mendegsin Gedung Kesenian, Ikhwan
mengatakan, terus terang saya tidak setuju, karena secara tidak langsung bahwa,
Pemprov Jabar tidak mempercayai Arsitek Indonesia. Bahkan itu sudah meremehkan
Arsitek Indonesia terutama yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia
(IAI), tandasnya. (die).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar