Selasa, 02 Februari 2016

DPRD Jabar Usulkan Revisi Kebijakan Anggaran Untuk Pendidikan Ke Kemendagri





Bandung.Swara Jabbar.
DPRD  Jabar meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) untuk merevisi kebijakan tentang alokasi penghitungan fungsi Pendidikan dan anggaran kesehatan. Anggaran sebesar Rp5,4 T untuk pendidikan dinilai belum mencukupi secara keseluruhan. Lantaran bidang pendidikan bukan hanya dalam lingkup anggaran operasional, termasuk juga didalamnya berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan. Terlebih, anggaran sebesar 20 persen dari penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, sesuai dengan UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berkaitan dengan pengambilalihan pengelolaan pendidikan menengah berdampak pada penghitungan alokasi fungsi pendidikan. Anggaran sebesar 20 persen dari volume APBD untuk bidang pendidikan. Hal itu tidak sejalan dengan angka partisipasi pada 2019 mendatang yang baru mencapai 70 persen.
“Dengan penghitungan seperti itu angka Partisiasi pendidikannya sulit untuk dicapai,” ujar Yomanius belum lama ini.
Dia menambahkan, Biaya Operasional Sekolah (BOS) propinsi yang mencapai Rp1,7 T pun berdmapak pada rata-rata lamanya sekolah siswa. Jika penyerapan penghitungan alokasi fungsi pendidikan termasuk anggaran 20 persen dari volume APBD tentu tidak akan mencukupi. Selain itu adanya program peningkatan mutu pendidikan yang juga menyerap dari anggaran pendidikan tersebut.
“Karena itu harus ada revisi kebijakan untuk mengeluarkan alokasi BOS dan penghitungan, sebab ini berdampak pada wajib pendidikan dasar yang rata-ratanya baru mencapai 7,6 tahun”katanya.(die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar