Bandung.Swara Jabbar.
DPRD
Jabar meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) untuk merevisi kebijakan
tentang alokasi penghitungan fungsi Pendidikan dan anggaran kesehatan. Anggaran
sebesar Rp5,4 T untuk pendidikan dinilai belum mencukupi secara keseluruhan.
Lantaran bidang pendidikan bukan hanya dalam lingkup anggaran operasional,
termasuk juga didalamnya berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan.
Terlebih, anggaran sebesar 20 persen dari penyerapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) .
Wakil
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, sesuai dengan UU no. 23
tahun 2014 tentang pemerintahan daerah berkaitan dengan pengambilalihan
pengelolaan pendidikan menengah berdampak pada penghitungan alokasi fungsi
pendidikan. Anggaran sebesar 20 persen dari volume APBD untuk bidang
pendidikan. Hal itu tidak sejalan dengan angka partisipasi pada 2019 mendatang
yang baru mencapai 70 persen.
“Dengan
penghitungan seperti itu angka Partisiasi pendidikannya sulit untuk dicapai,”
ujar Yomanius belum lama ini.
Dia
menambahkan, Biaya Operasional Sekolah (BOS) propinsi yang mencapai Rp1,7 T pun
berdmapak pada rata-rata lamanya sekolah siswa. Jika penyerapan penghitungan
alokasi fungsi pendidikan termasuk anggaran 20 persen dari volume APBD tentu
tidak akan mencukupi. Selain itu adanya program peningkatan mutu pendidikan
yang juga menyerap dari anggaran pendidikan tersebut.
“Karena
itu harus ada revisi kebijakan untuk mengeluarkan alokasi BOS dan penghitungan,
sebab ini berdampak pada wajib pendidikan dasar yang rata-ratanya baru mencapai
7,6 tahun”katanya.(die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar