Bandung.Swara Jabar
Sinergitas antarpihak dan instansi
penanganan bencana sangat penting dalam penanganan suatu bencana,
termasuk didalamnya dalam memberikan bantuan terhadap daerah bencana.Pernyataan
ini disampaikan anggota Komisi V DPRD jabar
KH. Chumaedi, SH, saat menerima anggota DPRD Ogan Komering Ulu Selatan
dari Komisi IV. Di ruang Pansus DPRD Jabar Selasa (14/4) Ditegaskannya, koordinasi yang baik menjadi
faktor penentu dalam penanganan suatu bencana. Sekalipun, keterlibatan
masyarakat perlu diikutsertakan sebagai bentuk upaya penanganan dan bantuan
suatu bencana.Di jabar tanggap darurat dan penanganan bencana dilakukan
bersinergi dengan pemprov. Termasuk didalamnya dalam memberikan bantuan
kepada daerah bencana sesuai
dengan Permendagri nomor 32 tahun 2011 yang telah di revisi menjadi nomor 39
tahun 2012 berkaitan dengan bantuan hibah dan bansos.Semantara pihak BPBD Jabar
yang diwakili Sekretarisnya, Yusrojali mengatakan, Jabar merupakan wilayah yang
rawan bencana terutama longsor dan banjir. Dalam penanganan bencana,
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2007 tentang kebencanaan,
BPBD provinsi sebagai pendukung dalam upaya bantuan dan antisipasi bagi
kewenangan wilayah kabupaten/ kota.Sementara Samsu Taman pimpinan
rombongan DPRD Kab OKU Selatan
menjelaskan Pendapatan Asli daerah (PAD) OKU Selatan tak lebih dari 1 Triliun
pertahunnya. Sehingga berdampak pada
alokasi anggaran untuk operasional setiap dinas, termasuk BPBD. Dengan
konsultasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk diaplikasikan dan
dikoordinasikan dengan pemkab OKU Selatan agar BPBD menjadi lebih optimal.(die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar