Bandung.Swarajabar11.blogspot.com.
Komisi E DPRD Jabar menilai diberlakukannya Undang-Undang
tentang Desa mulai 2015 akan menjadi harapan bagi masyarakat desa untuk
memperoleh kesejahteraan hidup yang lebih baik."Undang-Undang Desa pada
tahun 2015 menjadi harapan bagi masyarakat, terutama masyarakat desa, untuk
memperoleh kesejahteraan hidup lebih baik," kata Ketua Komisi E DPRD Jabar
Didin Supriadin kepada wartawan di Bandung.Ia menuturkan UU Desa itu akan
banyak anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membangun
potensi desa.Ia berharap banyaknya alokasi anggaran yang diterima pemerintah
desa mulai 2015 akan membawa perubahan lebih baik bagi kehidupan masyarakat
desa."Saya berharap setiap desa mempunyai masterplan agar potensi desa
bisa dikembangkan," katanya.Menurut dia, pengembangan potensi desa akan
mencegah persoalan ekonomi atau sosial, seperti munculnya masyarakat desa yang
pergi ke kota menjadi pekerja seks komersial (PSK).Munculnya kasus PSK itu,
kata Didin karena ketersediaan lapangan kerja yang kurang sehingga memicu
masyarakat mencari pekerjaan yang mudah meskipun melanggar norma-norma."Ketersediaan
lapangan kerja yang dirasa masih kurang, memaksa masyarakat menjadi PSK,"
katanya.Didin berharap pemerintah serius memacu pertumbuhan ekonomi agar dapat
menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas."Kami berharap pemerintah
lebih serius meningkatkan jumlah lapangan kerja," kata Didin.@ (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar