Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
Adanya penyaluran bantuan Kobong (asrama
untuk santri di madarasah) seebasar Rp 100 juta perkobong, yang tidak
tepat sasaran mendapat perhatian anggota DPRD Jawa Barat dan meminta
pemprov jabar untuk lebih memperketat persyaratan bagi pesantren yang
mengajukan bantuan pembangunan kobong untuk menghindari terjadinya
penyalahgunaan program tersebut.
Ani Rukmini anggota Komisi E DPRD Jawa Barat
meminta pemprov Jabar untuk meningkatan pengawasan dalam penyaluran
bantuan pembangunan kobong penting agar penyaluran anggaran negara itu
tepat sasaran, dari program bantuan yang merupakan kepedulian pemerintah
terhadap pendidikan pesantren di Jabar.
Hal ini Dikatakan Ani Rukmini, Jumat (4/7) di Bandung,
“Ada laporan yang menemukan beberapa kasus
penyaluran bantuan pembangunan kobong tidak tepat sasaran, seperti ada
kasus rumah tinggal yang direnovasi dari bantuan pembangunan kobong.
Bahkan pihaknya pernah menerima laporan ada penyaluran bantuan pembangunan kobong, tetapi tidak ada bukti fisiknya.” Ungkap Ani
Karena
itu ia minta Biro Pelayanan Sosial Pemprov Jabar yang menangani program
itu bisa menjalankannya sesuai dengan aturan dan sesuai tujuan untuk
pembangunan kobong pesantren. Ia menyarankan kepada Biro Pelayanan
Sosial untuk mendata secara baik penerima bantuan kobong dan mendata
penggunaan anggarannya.Program pembangunan kobong merupakan janji kampanye Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Sebagai program untuk meningkatkan pembangunan pendidikan dan karakter keagamaan masyarakat Jabar. @ (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar