Kamis, 17 Juli 2014

DPRD Jabar Sahkan Perda P2APBD TA 2013








Bandung.Swarajabar11.blogspot.com
DPRD Provinsi Jawa Barat  akhirnya  menetapkan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD 2013 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara. Dalam laporan Badan Anggaran (Bangar) yang dibacakan oleh Donny A. Munir, Bangar memberikan apresiasi  terhadap pencapaian kinerja program dan keuangan Pemprov Jabar yang telah meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketiga kalinya  secara berturut-turut yang  merupakan hasil kerja keras gubernur dan seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.Mengenai pendapatan daerah yang mencapai peningkatan sebesar 110,69 persen, Bangar memandang keberhasilan ini terutama ditujukan di sektor PAD yang mengalami peningkatan sebesar 117,56 persen dari target yang telah ditetapkan. "Namun yang menjadi catatan kami adalah tidak tercapainya target penerimaan pajak daerah dari hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, " kata Donny dalam laporan Bangar yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Deddy Mizwar ( Demiz), dan para pimpinan OPD dilikungan pemprov Jabar.Dikatakan, untuk realisasi anggaran belanja daerah pada 2013 sebesar 93,13 persen secara umum mencerminkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan yang semakin baik. Namun di sisi lain ada hal yang perlu diperbaiki dalam merealisasikan perencanaan diantaranya masih terjadinya kegagalan dalam proses lelang, program kegiatan yang tidak berhasil dituntaskan sesuai target serta tidak tercapainya target penerimaan deviden dari BUMD.Selanjutnya Bangar juga memberikan rekomendasi diantaranya terkait keberhasilan Pemprov Jabar agar dapat direflikasi oleh Kab/kota di Jabar yang baru 5 daerah yang mendapatkan predikat WTP, bahkan ada yang mendapat predikat disclaimer."Karena itu sesuai dengan kewenangan  yaitu melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten kota, pemprov diharapkan dapat melaksanakannya secara intensif dan efektif kepada kab/kota dalam rangka pengelolaan keuangan daerah."Kedepan  Bangar mendorong  dilakukannya pembinaan dan pengawasan yang lebih fokus dan serius terhadap BUMD serta mendorong dilakukannya restrukturisasi organisasi perangka daerah sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2014.Sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah, Pemprov diharapkan terus melakukan penataan dan penyelamatan khususnya terhadap aset tidak bergerak melalui inventarisasi, sertifikasi dan penguasaan fisik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jelasnya. (Diah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar