Bandung.Swarajabar11.blogspot com.
Sidang paripurna
DPRD Jawa Barat yang dipimpin oleh Ketua Ir.Irfan Suryanagara, Kamis (17/7)
akhirnya dapat menyetujui hail pembahasan Panitia Khusus III DPRD
Jawa Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan
Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar. Pengesahan
Raperda Metropolitan yang terdiri dari Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta
(Bodebekkapur), Bandung Raya, dan Cirebon Raya, sempat tertunda beberapa
minggu, karena perlu pengkajian lebih mendalam. Menurut H. Daddy
Rohanady mantan anggota Pansus Raperda Metropolitan kepada Swara Jabbar.mengatakan,
penundaan pengesahan Raperda Metropolitan beberapa waktu lalu dikarenakan
seluruh Pansus masih memerlukan waktu untuk pengkajian dan dan pendalaman dalam
penyusunan Raperda. Hal ini, karena kita ( dewan-red) menginginkan agar Perda
yang dihasilkan benar-benar dapat bermanfaat dan dijadikan paying hukum.Perda
Metropolitan yang kita buat adalah perda pertama di Indonesia, sehingga
saat pembahasan dan penyusunannya kita perlu banyak waktu. Karena perlu
reperensi, berkoordinasi dengan Pusat, mengundang pakar dan akedemisi termasuk
juga saran dan masukan masyarakat, kata Daddy saat ditemui usai siding
paripurna. @(Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar