Kamis, 17 Juli 2014

DPRD Jabar Akhirnya Setujui Perda Metropolitan








Bandung.Swarajabar11.blogspot com.

Sidang paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin oleh Ketua Ir.Irfan Suryanagara, Kamis (17/7) akhirnya dapat menyetujui hail pembahasan   Panitia Khusus III DPRD Jawa Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar. Pengesahan Raperda Metropolitan yang terdiri dari Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta (Bodebekkapur), Bandung Raya, dan Cirebon Raya, sempat tertunda beberapa minggu, karena perlu pengkajian lebih mendalam. Menurut H. Daddy Rohanady mantan anggota Pansus Raperda Metropolitan kepada Swara Jabbar.mengatakan, penundaan pengesahan Raperda Metropolitan beberapa waktu lalu dikarenakan seluruh Pansus masih memerlukan waktu untuk pengkajian dan dan pendalaman dalam penyusunan Raperda. Hal ini, karena kita ( dewan-red) menginginkan agar Perda yang dihasilkan benar-benar dapat bermanfaat dan dijadikan paying hukum.Perda Metropolitan  yang kita buat adalah perda pertama di Indonesia, sehingga saat pembahasan dan penyusunannya kita perlu banyak waktu. Karena perlu reperensi, berkoordinasi dengan Pusat, mengundang pakar dan akedemisi termasuk juga saran dan masukan masyarakat, kata Daddy saat ditemui usai siding paripurna. @(Diah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar