Rabu, 18 Maret 2015

DPR RI Dorong Revisi UU Tentang Perkawinan


 



Bandung.Swara Jabar.

Pihak DPR RI, berencana merevisi UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hal demikian, diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangannya kepada wartawan di sela-sela kegiatan di Bandung, Rabu (18/3).
Menurut Rieke, rencana Revisi UU perkawinan belum masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Oleh karenanya untuk tahap awal akan diperjuangkan untuk masuk menjadi Prolegnas.
Harapan, dengan revisi UU tentang Perkawinan dapat  melindungi perempuan dan dari ketidakadilan,  jangan ada yang timpang kedudukan suami dan isteri dalam rumah tangga.
Dalam perkawinan,   dengan kehadiran revisi UU Perkawinan, ujar Rieke jangan ada pembebanan kepada pihak tertentu.(die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar