Bandung.Swarajabar11.blogspot.com.
Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Provinsi Jabar segera
mengusulkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Jabar yang menolak
Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh
DPRD."Sebagai anggota Fraksi Gerindra saya akan menyampaikan kepada
pimpinan partai dan Fraksi Gerindra di DPR RI terkait aspirasi masyarakat
Jabar," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar Sunatra saat menerima massa
aksi yang menolak Rancangan Undang-undang pilkada oleh DPRD di Gedung DPRD
Jabar, Kota Bandung,beberapa waktu.Ia mengatakan, aspirasi masyarakat yang akan
disampaikannya ke Fraksi Gerindra di DPR RI yakni tentang penghentian
pembahasan RUU Pilkada yang akan diubah Pilkadanya oleh DPRD atau di
parlemen.Aspirasi selanjutnya, kata dia, agar pemerintah konsisten melaksanakan
amanat UUD 1945 pasal 18 ayat 4 tentang kepala daerah pemerintahan provinsi,
kota/kabupaten dilakukan secara demokratis."Aspirasi yang saya baca agar
Pilkada dilakukan langsung. Ini misi kami untuk kami sampaikan ke Gerindra
pusat," katanya.Terkait sikap Gerindra Jabar, Sunatra belum dapat
menjawabnya, pihaknya sebagai wakil rakyat akan menyerap aspirasi masyarakat
Jabar terkait penolakan RUU tersebut.Namun secara pribadi, kata dia, sejak
ditetapkannya Pilkada langsung oleh masyarakat tahun 2005 selalu muncul konflik
serta menghabiskan uang yang cukup besar dari APBD dan uang pribadi calon
kepala daerah."Harus kita sikapi seperti banyaknya konflik dan biaya cukup
mahal dari APBD, termasuk calon harus mengeluarkan uang cukup besar,"
katanya.Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar Abdul Rozak, menyatakan segera
melaporkan tuntutan masyarakat Jabar terkait penolakan RUU Pilkada.a berharap,
harapan masyarakat Jabar dan upaya Fraksi di DPRD dapat berjalan lancar
didengar, diakomodir oleh DPR RI."Semoga aspirasi ini bisa didengar
diakomodir dan diaplikasikan oleh DPR RI," katanya.@(Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar