Jumat, 12 September 2014

57 Persen Pasangan Suami Istri Tidak Memiliki Surat Nikah


Bandung Swarajabar11.blogspot.com.
Peneliti dari Indonesia Riset mencatat banyak warga Jabar masih kesulitan mengakses proses nikah resmi yang diakui secara negara karena minimnya sosialisasi mekanisme pernikahan kepada masyarakat.Masih sulit mekanisme nikah itu maka banyak pasangan suami-istri di Jabar tidak memiliki buku nikah kata Ketua Indonesia Riset Institut Deni Tinonugroho saat memaparkan hasil penelitiannya dalam acara Peningkatan Pencapain Sasaran Program KB di Jabar melalui Manajemen Pelayanan KB secara komprehensif dan Integratif di Bandung,Kamis (11/9/2014).Ia menuturkan hasil penelitiannya di lima kabupaten  kota di Jabar yakni Kabupaten Bogor, Cianjur, Garut kemudian Sukabumi dan Kota bogor rata-rata 57 persen pasangan suami istri tidak memiliki surat nikah.Mengungakapkan alas an tidak memiliki surat nikah itu 39 persen karena tidak mengetahui mekanisme pembuatan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).Pasangan yang tidak surat nikah itu 39 persen tidak mengetahui mekanisme pembuatan buku nikah, tujuh persen karena tradisi dan 19 persen berbagai alasan niakh siri.Ia menguangkapkan, pemerintah pada dasarnya sudah menggaratiskan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menikahkan di KUA dan membayar biaya administrasi sebesar Rp.600.000 untuk menikahkan  di rumah pengantin.Namun kenyataannya di lapangan, kata dia, masih banyak masyarakat yang menilai biaya nikh itu mahal bahkan mencapai Rp. 1 jutaan.Berkembang di masyarakat ada yang sampai Rp. 1 jutaan biaya nikah, karena mahal itu menjadi penyebab mayarakat tidak punya buku nikah.Peneliti dari  Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar  Rindang Ekawati, menilai tidak memilikinya surat nikah  akan berdampak  meningkatnya angka perwakinan dan perceraian.Menurut dia, jika terjadi pernikahan maka akan memicu meningkatnya angka kelahiran  anak sehingga kwatir laju pertumbuhan penduduk di Jabar tidak terkontrol baik.Kalau tidak punya buku nikah, atau nikah secar agama, kemungkinan orang dengan mudah nikah lagi dan pernikahan itu menginginkan punya anak kata rindang. @(Diah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar