Bandung,Swarajabar
Sekitar 90 persenan Tata tertib DPRD
Jabar periode 2009-2014 apabila masih sesuai dengan koridor hukum yang ada,
kemungkinannya masih bisa dipakai lagi dalam pembahasan tata-tertib DPRD Jabar
yang saat ini mulai dibahas oleh Pansus tatib DPRD jabar.
“Kemungkinan tatib lama DPRD, 90
persen bisa dipakai lagi , karena dasar hukumnya tetap masih yang sama,
konsideran hukumnya tetap masih sama, akan berbeda kalau UU MD3 itu mengatur
banyak hal, otomatis, kan!... Tapi ini kan gak ada kaitannya dengan kita, dengan
kabupaten kota nggak ada, relatif tidak ada!...”
Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi
PDI Perjuangan DPRD Jabar, Waras Wasisto, SH di ruang
kerjanya di FPDIP DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin. (22/9)
Sebenarnya ketika konsideran
hukumnya sama, tatib tetap tidak banyak berubah mengingat PP-nya masih
sama PP 16. kemudian substansi UU MD3 yang berkaitan dengan DPRD Provinsi dan
Kabupaten Kota juga nggak ada, kalaupun ada hanya pasal yang terkait dengan
penyelidikan dan ijin mendagri dlsb….tapi substansi yang berkaitan dengan
kinerja dewan tidak diatur UU MD3. “Saya lihat sih tidak ngaruh apa-apa!”
ungkapnya
Sementara mengenai kemungkinan
masuknya pembahasan kode etik yang belum dimiliki oleh DPRD Jabar dalam
pembahasan tatib ini. Dikatakan Waras “Kalau ada usulan kode etik boleh saja,
seperti di beberapa wilayah juga pansus sendiri dibagi 2, ada yang
bahas kode etik dan ada yang bahas tata tertib. Kayak teman-teman di
Jogja melakukan itu.!” urainya
Diungkapkan Waras, rapat
pertama pansus tadi kita baru bicara jadwal aja…, belum bicara substansi,
setelah nanti masing-masing fraksi memberi pandangan substansi mari bicara,
arahnya mau kemana, mari ini kita bicara ke wilayah itu !tuturnya.
Sedangkan mengenai kemungkinan dimunculnya
kembali AKD seperti BURT yang telah muncul di daerah, Waras
menyatakan semuanya itu keluarnya ada di pembahasan tatib, dan kita dikasih
waktu besok masing-masing fraksi untuk membahas draft tatib, untuk itu tadi
kita minta setwan membuat salinannya sehingga kita bahas di fraksi sebelum di
pansus
dan masalah kode etik, kalau nanti
disepakati dalam pembahasan di pansus bisa saja, nanti lihat saja ada anggota
fraksi yang ngusulkan enggak!
Tidak menutup kemungkinan kode etik
itu diadakan, soal terjadi atau tidak, tergantung fraksi-fraksi yang
lain, kita kana da 8 fraksi kalau PDI P aja yang ngusulkan percuma@ (die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar