Senin, 22 September 2014

90 Persenan Tatib Lama DPRD Jabar Bisa Dipakai Lagi





Bandung,Swarajabar
Sekitar 90 persenan Tata tertib DPRD Jabar periode 2009-2014 apabila masih sesuai dengan koridor hukum yang ada, kemungkinannya masih bisa dipakai lagi dalam pembahasan tata-tertib DPRD Jabar yang  saat ini mulai dibahas oleh Pansus tatib DPRD jabar.
“Kemungkinan tatib lama DPRD, 90 persen bisa dipakai lagi , karena dasar hukumnya tetap masih yang sama, konsideran hukumnya tetap masih sama, akan berbeda kalau UU MD3 itu mengatur banyak hal, otomatis, kan!... Tapi ini kan gak ada kaitannya dengan kita, dengan kabupaten kota nggak ada, relatif tidak ada!...”
Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, Waras Wasisto, SH di ruang kerjanya di FPDIP DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung. Senin. (22/9)
Sebenarnya ketika konsideran hukumnya sama, tatib  tetap tidak banyak berubah mengingat PP-nya masih sama PP 16. kemudian substansi UU MD3 yang berkaitan dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota juga nggak ada, kalaupun ada hanya pasal yang terkait dengan penyelidikan dan ijin mendagri dlsb….tapi  substansi yang berkaitan dengan kinerja dewan tidak diatur UU MD3. “Saya lihat sih tidak ngaruh apa-apa!” ungkapnya
Sementara mengenai kemungkinan  masuknya pembahasan  kode etik yang belum dimiliki oleh DPRD Jabar dalam pembahasan tatib ini. Dikatakan Waras “Kalau ada usulan kode etik boleh saja, seperti di beberapa  wilayah juga  pansus sendiri dibagi 2, ada yang bahas kode etik dan ada yang bahas  tata tertib. Kayak teman-teman di Jogja melakukan itu.!” urainya
Diungkapkan Waras,  rapat pertama pansus tadi kita baru bicara jadwal aja…, belum bicara substansi, setelah nanti masing-masing fraksi memberi pandangan substansi mari bicara, arahnya mau kemana, mari ini kita bicara ke wilayah itu !tuturnya.
Sedangkan mengenai kemungkinan dimunculnya kembali  AKD  seperti BURT yang telah muncul di daerah, Waras menyatakan semuanya itu keluarnya ada di pembahasan tatib, dan kita dikasih waktu besok masing-masing fraksi untuk membahas draft tatib, untuk itu tadi kita minta setwan membuat salinannya sehingga kita bahas di fraksi sebelum di pansus
dan masalah kode etik, kalau nanti disepakati dalam pembahasan di pansus bisa saja, nanti lihat saja ada anggota fraksi yang ngusulkan enggak!
Tidak menutup kemungkinan kode etik itu diadakan, soal terjadi atau tidak,  tergantung fraksi-fraksi yang lain, kita kana da 8 fraksi kalau PDI P aja yang ngusulkan percuma@ (die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar