Bandung.swarajabar11.blogspot.com
Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk
wilayah Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan, dirinya tidak merasa menabrak
aturan apa pun dengan mengerahkan 21 kepala daerah di daerahnya. Menurut
Heryawan alias Aher, undang-undang yang berlaku memperbolehkan kepala daerah
untuk menjadi juru kampanye. "Kami ada 21 kepala daerah. Itu kader partai
koalisi yang sekarang menjabat, kami juga menugaskan mereka sebagai tim
pemenangan. Berdasarkan Undang-Undang, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil
Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur punya hak untuk menjadi tim sukses, untuk
menjadi juru kampanye," kata Aher, seusai acara Deklarasi Pemenangan
Prabowo-Hatta Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Rabu (28/5/2014) sore. banyaknya
kader partai koalisi yang menjabat sebagai kepala daerah merupakan keuntungan
tersendiri bagi strategi pemenangan Prabowow-Hatta. Aher mengaku tidak mau
menyia-nyiakan hal itu. Satu-satunya peraturan bagi kepala daerah yang ingin
menjadi juru kampanye, lanjut Aher, yakni harus cuti saat yang bersangkutan
melakukan kegiatan kampanye. Menurutnya, semua kepala daerah siap untuk cuti
pada hari-hari kampanye yang telah ditentukan. "Cuti diharuskan saat ada
kampanye, kalau sekarang tidak cuti," ujarnya.Mereka yang mendukung
Prabowo-Hatta diantaranya adalah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota
Cimahi Atty Suharti, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wali Kota Tasikmalaya Budi
Budiman, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Bupati Bandung Dadang M Nasser,
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Indramayu Ana Sofanah, Bupati
Purwakarta Deddy Mulyadi serta kepala daerah dan para pejabat lainnya.Hadir dalam
acara tersebut seluruh petinggi, kader dan simpatisan dari Partai Koalisi
pengusung Prabowo-Hatta, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai
Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang. @ (Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar