Selasa, 07 Oktober 2014

Alat Kelengkapan DPRD Jabar Belum Kelar


Bandung.Swarajabar11.blogspot.com.
Panitia khusus (pansus) DPRD Jawa Barat genjot pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Targetnya AKD dapat diselesaikan pada akhir bulan Oktober ini.Anggota Pansus DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi mengatakan, saat ini pembahasan pembentukan terus dioptimalkan, terlebih pihaknya berharap itu bisa diselesaikan secepatnya."Mudah mudahan akhir bulan Oktober ini AKD sudah selesai, malah kalau bisa cepat ya di pertengahan bulan ini selesainya," jelas Ineu kepada wartawan disela rapat pansus tatib DPRD Jabar, Selasa (7/10/2014).Dikatakannya, saat ini pembahasan tatib DPRD terus dilakukan, sehingga usai tatib disahkan, maka pemilihan ketua definitif DPRD Jabar pun akan di paripurnakan dan AKD pun akan terbentuk. Sehingga anggota DPRD Jabar pun akan bekerja sesuai tupoksinya."Mudahan mudahan ketua definitif DPRD Jawa Barat dpaat segera diparipurnakan," katanya.Rencananya, lanjut Ineu, calon pimpinan definitif DPRD Jabar akan diparipurnakan pada Kamis (9/10/2014) mendatang. Setelah itu, calon DPRD Jabar akan diajukan ke Mendagri melalui pemerintah provinsi Jawa Barat. "Ini akan diajukan ke Mendagri melalui gubernur," katanya.Hal senadapun diungkapkan Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Jabar, Agus Weliyanto. Dikatakannya, Pansus tata tertib DPRD Jawa Barat terus melakukan pembahasan, tata tertib dewan pun sudah hampir selesai dan tinggal di paripurnakan. Dengan begitu, pihaknya berharap AKD pun terbentuk secepatnya."Hari ini pleno dan hasilnya akan diparipurnakan nanti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera direalisasikan," jelasnya.Menurutnya, pengesahan tata tertib dalam paripurna tersebut akan memperkuat payung hukum akan aturan para anggota DPRD selama lima tahun kedepan.Setelah diparipurnakan, Tatib akan ajukan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk dikoreksi. Bahkan, Agus menilai AKD dapat disahkan berdasarkan tata tertib yang lama."Untuk AKD, bisa mengacu ke tatib yang lama. Tapi kalau untuk AKD sudah ranahnya pimpinan. Pansus itu cuma membahas tatib saja," jelasnya.Namun demikian, agus sendiri tidak menyebutkan tata tertib apa saja yang diubah pada periode 2014-2019."Saat ini,Kita masih mengacu ke tatib yang lama," ujarnya.(die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar