Bandung.SwaraJabar
Menyikapi bencana longsor yang terjadi beberapa
waktu lalu masing-masing di Majalengka dan Cirebon, Komisi I DPRD Jabar akan
memantau langsung pemberian ijin atas aktivitas perusahaan yang ada di lokasi
tersebut.Hal demikian, diungkapkan Ketua Komsi I DPRD Jabar, Syahrir dalam
keterangannya kepada Wartawan Rabu
(6/5).Syahrir, lebih lanjut mengungkapkan dari laporan yanng diterima Komisi I
DPRD Jabar, longsor yang terjadi di Majalengka dan Cirebon disebabkan oleh
adanya aktivitas usaha pertambangan.Dengan laporan tersebut, Komisi I DPRD
Jabar berkepentingan untuk memantau sisi perijinan yang dikeluarkan untuk
perusahaan tersebut.Untuk perusahaan pertambangan yang beroperasi di Cirebon
dan Majalengka dikeluarkan oleh Pemprov. Jabar melalui BMPT Jabar.Sementara
itu, ujar Syahrir untuk bencana longsor yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten
Bandung tidak dipantau ijin atas perusahaan yang mengelola energi di
lokasi tersebut yang mengeluarkan ijin untuk perusahaan itu dikeluarkan
oleh Pemerintah Pusat. (Diah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar