Jumat, 18 September 2015

Pembebasan Lahan BIJB Masuk Rekening Siluman Kode 019,” Milik Siapa



 Bandung.Swara Jabar.
Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Jawa Barat M.Iqbal menegaskan lambat  pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, tidak terlapas dari ulah spekulan mafia tanah. Selain itu, di lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemprov, kini telah terjadi alih fungsi dari sawah menjadi rumah-rumah hantu. Menurut Iqbal, masalah pembayaran pembebasan tanah ada indikasi tidak transparan, seperti pembayaran melalui rekening bankkepada masyarakat.  Namun, unik dan anehnya sebagian uang yang sudah masuk atau diterima ke rekening masyarakat di mutasikan kepada Nomor rekening tertentu yaitu ke nomor kode  : 019,  setelah diselidiki ternyata itu kode Bank Panin.  Fraksi Nasdem-Hanura  memiliki alat bukti  yang cukup kuat, yaitu berupa foto copy buku rekening milik masyarakat. Dari bukti 45 orang pemilik rekening tercatat ada uang senilai Rp 9,6 miliar  yang dimutasikan ke rekening 019 yang ternyata itu kode rekening Bank Panin, kata Iqbal kepada HU Fakta Jabar saat ditemui diruang kerja Fraksi Nasdem-Hanura usai sidang paripurna penandatanganan pengesahan APBD Perubahan 2015, Rabu (16/9). Dikatakan, dalam beberapa kali rapat kerja  Komisi I dengan pihak Bappeda Jabar, Dishub Jabar dan  Pemkab Majalengka termasuk perwakilan Warga Sukamanah, Tim Pembebasan Lahan BIJB, tidak pernah memberikan penjelasan siapa pemilik rekening dengan kode 019 tersebut.Karena tidak pernah memberikan penjelasan, maka Fraksi Nasdem-Hanaru mengusulkan kepada dewan untuk dibuat Pansus tentang Pembangunan BIJB. Bahkan, Fraksi Nasdem-Hanaru siap  menjadi motor penggerak terbentuknya Pansus Pembangunan BIJB, ujarnya. Iqbal juga mengatakan,  dalam  Pandangan Umum Frakasi Nasdem-Hanura beberapa waktu lalu , sikap fraksi  sudah cukup jelas bahwa pemagaran lahan BIJB saat ini belum perlu.  Karena pada dasarnya masyarakat setempat tidak akan mau melakukan penyerobotan lahan Bandara yang sudah dibebaskan provinsi.   Namun justru yang terjadi saat ini, ada beberapa oknum dari Tim Pembebesan Lahan BIJB yang telah menyewakan lahan tersebut. Dimana hasil sewanya tidak pernah masuk ke APBD Kabupaten ataupun ABPD Provinsi. Berdasarkan informasi dari warga yang menyewa lahan yang telah dibebaskan oleh Pemprov, mereka menyewa ke oknum Tim Pemebesan Lahan BIJB sebesar  Rp.6 juta sampai Rp.9 juta pertahun per bahu (bau).  Satu bahu itu seluas lebih kurang 7.000 sampai 7.400 meter persegi. Sementara luas lahan yang sudah dibebaskan seluas sekitar 90 Hektar, sehingga nilai yang dinikmati oleh para oknum Tim Pembebasan lahan BIJB cukup besar.Disisi lain juga  di area BIJB tersebut, telah terjadi alih fungsi dari lahan sawah menjadi pemukinanan dimana banyak dibangun rumah hantu yang mengakibatkan pembebasan tanahnya menjadi tinggi.  Hal ini dilakukan oleh oknum Spekulan yang sudah pasti akan merugikan uang APBD. Akibat ulah oknum spekulan tersebut menyebabkan kecemburuan masyarakat  sehingga menolak untuk dibebaskan. Untuk itu, harus ada ketegasan, kejelasan, komiment dari provinsi untuk tidak membebaskan/ mengganti untuk kepada rumah hantu tersebut, sesuai denan apa yang pernah dilontarkan oleh Kepada Bappeda Jabar Denny Djuanda saat rapat kerja dengan Komisi I, belum lama ini. Bila persoalan lahan BIJB ini tidak juga ada kejelasan, maka hasil pansus pembangunan BIJB nanti akan kita rekomendasikan ke apparat penegak hokum, baik itu ke Polda maupun ke Kejati Jabar, bahwa terindikasi telah terjadi perbuatan merugikan negara dan gratifikasi, tandasnya.  (die/bd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar