Rabu, 01 Juli 2015

Tuntut BK DPRD Jabar PAW kan Hilman.


Bandung.Swara Jabar
Himan Sukirman Yahya terdakwa korupsi penyelewengan dana Hibah Koni 2012 dituntut untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jabar.Hilman tak pantas duduk sebagai anggota legislatif lantaran telah di vonis ! tahun oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung.”Mengapa anggota DPRD yang sudah diponis pengadilan, tidak diberhentikan dari jabatannya. Bagaimana tindakan Badan Kehormatan DPRD Jabar , “ kata salah seorang warga Kabupaten Bandung, Dadang Heryawan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (30/6). Dadang mengungkapkan, ia dan warga lainnya sangat kecewa atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Hilman.Karenanya, pihaknya menuntut agar Hilman diganti atau di PAW atau pergantian antar waktu sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014.”Kami menuntut kepada BK DPRD Jabar untuk segera melakukan PAW sesuai dengan nomor urut suara terbanyak( die)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar